Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Kesehatan

Dinkes Ajukan Bangunan Eks Sekolah di Kepanjen Jadi Rumah Singgah ODGJ

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

05 - Jan - 2026, 21:18

Placeholder
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg Wiyanto Wijoyo saat ditemui di sela-sela kegiatannya beberapa waktu lalu. (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Kesehatan Kabupaten Malang  mengajukan kepada perangkat daerah terkait agar aset bangunan eks sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Kepanjen untuk dapat dijadikan rumah singgah orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg Wiyanto Wijoyo. Wiyanto ini menyampaikan bahwa pengajuan bangunan eks sekolah tersebut merupakan upaya dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang dalam menjalankan program kerja di bidang kejiwaan. 

Baca Juga : Dua Tumbuhan Alami Ini Diklaim Bisa Mengikat Mikroplastik di Dalam Tubuh

 

"Pada 2026 ini saya meminta eks sekolah yang kosong di daerah Kepanjen. Tidak tahu dikabulkan atau tidak, tapi semoga dikabulkan untuk digunakan sebagai rumah singgah ODGJ. Jadi, ini bagian dari program kejiwaan," ungkap dia.

Wiyanto tidak menyebut bangunan eks sekolah mana yang saat ini tengah berproses diajukan untuk diminta agar dapat dijadikan rumah singgah ODGJ. 

Menurut dia, selain untuk mendukung program kerja di bidang kejiwaan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, keberadaan rumah singgah juga sebagai upaya dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dalam memanusiakan manusia meskipun dalam gangguan jiwa. 

"Jadi, orang dalam gangguan jiwa yang sudah diobati ternyata tidak memiliki tempat tinggal dan mungkin keluarganya juga tidak mau, sementara dirawat di rumah singgah ODGJ," jelas Wiyanto. 

Nantinya, rumah singgah ODGJ tersebut hanya dikhususkan untuk ODGJ, tidak termasuk tunawisma yang ditemui di jalanan. Sedangkan kapasitas rumah singgah ODGJ tersebut masih belum ditentukan. 

Baca Juga : Waspada Super Flu, DPRD Jatim Desak Dinkes Gencarkan Edukasi ke Masyarakat

 

"Itu khusus untuk ODGJ. Untuk kapasitasnya masih belum tahu. Ini kita proses meminta dulu dan nantinya ada perbaikan dan lain-lain," kata Wiyanto. 

Selain akan merealisasikan rumah singgah ODGJ sebagai bentuk pelaksanaan program kerja di bidang kejiwaan, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang saat ini juga aktif melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial RI terkait kehadiran panti rehabilitasi narkoba di Kabupaten Malang. 

"Kita melakukan koordinasi dengan dirjen yang ada di Kementerian Sosial atas petunjuk Menteri Sosial Pak Saifullah Yusuf tentang panti rehabilitasi narkoba. Nanti akan saya coba telusuri terus bagaimana mekanismenya. Ya semoga saja aturannya bisa kita penuhi semua," pungkas Wiyanto.


Topik

Kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy