Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Kesehatan

Tak Perlu ke Rumah Sakit, Skrining Kesehatan Kini Bisa Online Lewat BPJS

Penulis : Mutmainah J - Editor : Nurlayla Ratri

02 - Jan - 2026, 15:23

Placeholder
Ilustrasi melakukan pemeriksaan kesehatan. (Foto: iStock)

JATIMTIMES - Menjaga kesehatan menjadi salah satu kunci penting agar aktivitas sehari-hari dapat berjalan dengan optimal. Ketika tubuh berada dalam kondisi prima, rasa aman dan tenang pun ikut tercipta karena risiko penyakit dapat diminimalkan.

Selama ini, skrining kesehatan identik dengan pemeriksaan langsung ke rumah sakit atau fasilitas layanan kesehatan. Namun, seiring perkembangan teknologi, kini skrining kesehatan dapat dilakukan secara online dengan lebih praktis dan mudah diakses oleh masyarakat.

Baca Juga : BSU 2026 Ditunggu Jutaan Pekerja, Benarkah Akan Cair? Ini Penjelasan Resminya

Mengenal Skrining BPJS Kesehatan

Skrining BPJS Kesehatan merupakan layanan penilaian kesehatan awal yang bertujuan untuk memetakan risiko penyakit tidak menular (PTM) pada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Layanan ini diperuntukkan bagi peserta BPJS Kesehatan berusia 15 tahun ke atas dan dapat diakses kapan saja secara daring.

Dalam proses skrining, peserta diminta mengisi sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan kondisi kesehatan pribadi, kebiasaan hidup sehari-hari, serta riwayat penyakit dalam keluarga. Informasi tersebut kemudian diolah oleh sistem untuk menghasilkan gambaran risiko kesehatan yang dapat dijadikan rujukan awal.

Kemudian, berdasarkan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024, skrining kesehatan bisa mendeteksi 13 jenis penyakit seperti diabetes mellitus, hipertensi, anemia remaja putri, stroke, dan ischaemic heart disease.

Hasil skrining berperan penting sebagai langkah pencegahan. Jika ditemukan potensi risiko tertentu, peserta disarankan segera berkonsultasi ke fasilitas kesehatan agar penanganan dapat dilakukan lebih dini.

Perlu diketahui, layanan skrining kesehatan ini bisa diakses hanya 1 kali per tahun. Dasarnya adalah bunyi pasal 6 Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024, "Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dilaksanakan 1 (satu) kali dalam tahun berjalan."

Cara Skrining BPJS Kesehatan Secara Online

Bagi peserta JKN yang ingin melakukan skrining kesehatan secara mandiri, berikut langkah-langkah yang dapat diikuti melalui situs resmi BPJS Kesehatan:

1. Kunjungi laman skrining BPJS Kesehatan di

https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining

2. Masukkan data identitas peserta, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS, tanggal lahir, serta kode keamanan (captcha).

3. Klik tombol “Cari Peserta”, kemudian pilih “Setuju” untuk melanjutkan.

4. Lengkapi data diri yang diminta, termasuk berat badan, tinggi badan, pendidikan terakhir, nomor handphone, serta kontak keluarga.

5. Jawab seluruh pertanyaan skrining terkait kondisi kesehatan, riwayat penyakit, dan pola konsumsi harian.

6. Setelah semua data terisi, klik “Simpan” untuk memproses hasil skrining.

7. Sistem akan menampilkan hasil skrining secara otomatis.

Hasil tersebut mencakup tingkat risiko terhadap sejumlah penyakit tidak menular, seperti diabetes, hipertensi, penyakit jantung koroner, hingga gangguan ginjal.

Cara Skrining BPJS Kesehatan di Mobile JKN

Selain dari website, skrining kesehatan juga bisa dilakukan di Mobile JKN. Dilansir dari video YouTube yang dibagikan website BPJS Kesehatan, begini caranya mengikuti skrining lewat aplikasi Mobile JKN:

Baca Juga : UHN Denpasar Pelajari Model Pendirian Fakultas Kedokteran di FKIK UIN Malang

1. Unduh Mobile JKN di Play Store atau App Store.

2. Login ke akun yang telah dimiliki.

3. Di halaman utama, klik 'Menu Lainnya'.

4. Pilih 'Skrining Riwayat Kesehatan'.

5. Pilih anggota keluarga yang akan melakukan skrining. Lalu, tekan 'Pilih'.

6. Tekan 'Setuju' di notifikasi yang keluar.

7. Isi formulir dengan data yang benar, meliputi berat badan, alamat, hingga email.

8. Pastikan data sudah benar, lalu klik 'Selanjutnya'.

9. Isi pertanyaan skrining yang diwajibkan. Setelah selesai, tekan 'Selanjutnya'.

10. Setelah itu, hasil skrining kesehatan akan muncul.

Manfaat Skrining BPJS bagi Peserta JKN

Melalui skrining BPJS Kesehatan, peserta dapat mengenali potensi masalah kesehatan sejak dini. Dengan begitu, langkah pencegahan maupun pemeriksaan lanjutan dapat dilakukan sebelum kondisi berkembang menjadi lebih serius.

Di sisi lain, data hasil skrining juga membantu BPJS Kesehatan dalam menyusun layanan kesehatan yang lebih preventif, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan peserta.

Dengan kemudahan akses secara online, peserta JKN diimbau untuk memanfaatkan layanan skrining kesehatan ini secara rutin sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan jangka panjang.


Topik

Kesehatan skrining kesehatan online bpjs



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Nurlayla Ratri