Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tajam, Apakah Dampak Reshuffle Sri Mulyani?

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

09 - Sep - 2025, 11:32

Placeholder
Ilustrasi emas Antam. (Foto: Pixabay)

JATIMTIMES - Harga emas Antam kembali merangkak naik cukup tajam pada perdagangan hari ini, Selasa (9/9/2025). Kenaikan harga emas batangan terjadi di tengah sentimen pasar terkait reshuffle kabinet, khususnya pencopotan Sri Mulyani dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan.

Pertanyaan pun muncul: apakah lonjakan harga emas Antam ini merupakan dampak langsung dari reshuffle tersebut? Pasalnya, setelah Sri Mulyani lengser, sejumlah saham tertekan hebat. IHSG anjlok 1,28% ke level 7.766,84, dengan saham-saham perbankan menjadi yang paling terpukul. Saham Bank Mandiri (BMRI) turun 4,06%, BNI (BBNI) anjlok 4,35%, BCA (BBCA) melemah 3,75%, BRI (BBRI) minus 2,5%, dan BTN (BBTN) jatuh paling dalam hingga 9,7%. Kondisi ini membuat investor beralih ke emas sebagai aset lindung nilai (safe haven).

Baca Juga : Riwayat Sri Mulyani di Kursi Menteri Keuangan Berakhir, Purbaya Yudhi Sadewa Resmi Dilantik

Harga Emas Antam 9 September 2025

Berdasarkan data dari Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (Antam), harga emas 1 gram naik Rp26.000, dari sebelumnya Rp2.060.000 menjadi Rp2.086.000 per gram.

Sementara itu, harga buyback (pembelian kembali) ditetapkan sebesar Rp1.933.000 per gram.

Rincian Harga Emas Batangan Antam Hari Ini

• 0,5 gram: Rp 1.093.000

• 1 gram: Rp 2.086.000

• 2 gram: Rp 4.112.000

• 3 gram: Rp 6.143.000

• 5 gram: Rp 10.205.000

• 10 gram: Rp 20.355.000

• 25 gram: Rp 50.762.000

• 50 gram: Rp 101.445.000

• 100 gram: Rp 202.812.000

• 250 gram: Rp 506.765.000

• 500 gram: Rp 1.013.320.000

• 1.000 gram: Rp 2.026.600.000

Ketentuan Pajak Jual dan Beli Emas Antam

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22.

Pembelian emas batangan:

- 0,45% untuk pemegang NPWP

- 0,9% untuk non-NPWP

Penjualan kembali (buyback) emas batangan:

- 1,5% untuk pemegang NPWP

- 3% untuk non-NPWP

Pajak ini langsung dipotong dari nilai transaksi, dan setiap pembeli akan memperoleh bukti potong PPh 22 dari PT Antam Tbk.

Apakah Reshuffle Sri Mulyani Berpengaruh pada Harga Emas?

Kenaikan harga emas Antam bertepatan dengan isu politik di dalam negeri, yakni pergantian Sri Mulyani dari kursi Menteri Keuangan. Sentimen tersebut menambah ketidakpastian di pasar, sehingga emas kembali dilirik sebagai instrumen investasi yang relatif aman (safe haven).

Baca Juga : Gus Irfan, Alumni UB-UIN Maliki Malang Jadi Menteri Haji Pertama

Namun, perlu dicatat bahwa pergerakan harga emas tidak hanya dipengaruhi oleh faktor politik domestik. Faktor global seperti pergerakan harga emas dunia, kurs dolar AS, serta kebijakan suku bunga bank sentral juga turut berkontribusi terhadap kenaikan harga logam mulia ini.

Dengan situasi saat ini, analis memperkirakan harga emas Antam masih berpotensi naik dalam jangka pendek, terutama jika ketidakpastian politik dan ekonomi global terus berlanjut.


Topik

Ekonomi Harga Emas Antam emas antam Naik Tajam Dampak Reshuffle Sri Mulyani Harga Emas Antam Naik Tajam



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni