Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Dewan Minta Pemkot Malang Lebih Berani Ambil Sikap untuk Tuntaskan Masalah 3 Pasar

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

08 - Sep - 2025, 15:26

Placeholder
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita bersama Wakil Ketua Trio Agus Purwono.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Malang lebih berani  mengambil sikap dalam menuntaskan persoalan tiga pasar. Ketiganya yakni Pasar Blimbing, Pasar Gadang dan Pasar Besar. 

Untuk Pasar Besar, Wakil Ketua DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono mengatakan bahwa salah satu hal yang menjadi kendala adalah pedagang yang masih belum bersepakat seutuhmya jika pasar tersebut harus dibongkar total. 

Baca Juga : Satpol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Pasar Rakyat Kejayan

"Yang menghambat karena pedagang yang tidak satu suara. Karena pusat tidak mau kalau nanti terjadi masalah gara-gara ada ketidakkompakan pedagang," ucap Trio. 

Sedangkan untuk Pasar Blimbing dan Pasar Gadang, dirinya meminta agar Pemkot Malang dapat lebih berani untuk memutus kerja sama dengan pihak ketiga jika memang tidak terdapat progres signifikan. 

"Khusus Pasar Blimbing dan Gadang, tinggal keberanian saja. Berani memutus. Misalnya kalau nanti ada keputusan pengadilan terhadap kompensasi, itu kan sah karena yang memutus pengadilan. Tapi kami untuk saat ini masih gantung. Maka dari itu,  pemerintah harus berani," ujar Trio. 

Sementara itu, menurut Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, keputusan tersebut memang harus dipertimbangkan dengan serius. Sebab, di dalamnya juga ada yang berkaitan dengan fasilitas pembangunan yang menggunakan anggaran dari pemerintah pusat. 

"Karena kami sudah dibantu oleh pusat, artinya dalam menyelesaikan ini kan ada bantuan dari pusat, sehingga kami berharap dari banyak steak holder yang berupaya menjadikan pasar ini lebih baik itu bisa terselesaikan," jelas Mia, sapaan akrabnya. 

Kendati demikian, bukan berarti selama ini Pemkot Malang tak melakukan upaya apa pun. Catatan JatimTIMES, permasalahan tersebut sudah menjadi perhatian Wali Kota Malang Wahyu Hidayat sejak ia bertugas sebagai penjabat (Pj) wali kota pada tahun 2023 lalu. 

Baca Juga : Bentuk Komisi Daerah Lansia, Pemkot Batu Punya PR Perlindungan dan Pemberdayaan Kelompok Rentan

Wahyu memastikan bahwa sampai saat ini, apa yang sudah direkomendasikan oleh Pansus Pasar DPRD Kota Malang saat itu masih tetap berprogres. Apalagi menurutnya, masalah itu tidak dapat diselesaikan semudah membalikkan telapak tangan. 

"Tapi itu kan bertahap. Ada proses. Tidak bisa kita sulapan. Ada tahapan tahapannya. Itu sekarang sedang diproses," jelas Wahyu. 

Ia menjelaskan bahwa sebenarnya tak ada kendala baru yang dihadapi dalam upaya menuntaskan persoalan di tiga pasar itu. Saat ini, pemkot masih getol untuk mempelajari poin demi poin yang tertuang dalam perjanjian kerja sama (PKS) dengan pihak ketiga terkait rencana pengembangan pasar. 

"Kita sekarang dalam tahapan mempelajari PKS-nya dan mencari data, apa yang sudah dilakukan. Setelah itu kita konfirmasi, baik kepada pedagang,, betul nggak. Dari situ apabila sudah, yang jelas apa yang belum dilakukan saya akan ambil keputusan," pungkas Wahyu. 


Topik

Pemerintahan DPRD Kota Malang Pemkot Malang pasar Pasar Besar Pasar Gadang Pasar Blimbing



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy