Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Pengisian Lima JPTP Kabupaten Malang yang Kosong Tidak Tunggu Sekda Definitif Dilantik

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

06 - Sep - 2025, 20:09

Placeholder
Kepala BKPSDM Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah saat ditemui di Peringgitan Pendapa Agung Kabupaten Malang beberapa waktu lalu. (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang saat ini tengah menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai pengisian kekosongan lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). 

Lima JPTP yang saat ini kosong tersebut di antaranya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Kesehatan dan Staf Ahli Bupati Malang Bidang Hukum dan Politik. 

Baca Juga : Gegara Ambil Pesanan Tapi Tak Parkir, Driver Ojol dan Jukir di Kota Malang Memanas

Proses pengisian kekosongan lima JPTP di lingkungan Pemkab Malang tersebut tidak perlu menunggu pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang definitif yang saat ini juga sedang berproses menunggu rekomendasi dari BKN RI dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. 

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah. Pihaknya menyebut untuk pengisian JPTP dengan skema jobfit atau uji kompetensi saat ini prosesnya menunggu rekomendasi dari BKN RI. 

"Untuk pengisian jabatan JPTP dengan skema jobfit atau uji kompetensi, saat ini tinggal menunggu rekom BKN, pelaksanaannya nanti tidak harus menunggu sekda (sekretaris daerah) definitif dilantik," ungkap Nurman kepada JatimTIMES.com, Sabtu (6/9/2025). 

Setelah proses rekomendasi dari BKN RI turun dan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang definitif dilantik, maka Pemkab Malang akan melakukan proses pengisian JPTP yang kosong melalui skema open bidding atau lelang terbuka. 

"Setelah itu, baru dilakukan pengisian JPTP yang kosong dengam skema open bidding atau lelang terbuka JPTP," tutur Nurman. 

Baca Juga : Bapenda Kabupaten Malang Segera Gelar 5 Titik BMW di September 2025

Sementara itu, saat ini untuk lima JPTP di lingkungan Pemkab Malang yang kosong tersebut, telah diisi oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus sebagai Pelaksana Tugas (Plt). 

Nantinya, setelah proses di BKN RI telah selesai, Pemkab Malang akan segera melantik lima JPTP definitif untuk mempercepat pelaksanaan berbagai program kerja yang pastinya berdampak kepada masyarakat, sesuai dengan visi misi Bupati Malang HM. Sanusi dan Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib.


Topik

Pemerintahan Pemkab Malang Sekda Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama JPTP



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni