JATIMTIMES - Di tengah ramainya sorotan publik terkait penolakan kenaikan tunjangan DPR yang dinilai mewah, kabar serupa muncul dari Kota Batu. Tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu diketahui naik. Yakni dua pos utama tunjangan perumahan dan transportasi yang mengalami kenaikan.
Sekretaris DPRD Kota Batu Endro Wahyudi membenarkan. Kenaikan tunjangan itu sejak tahun 2025. Meski demikian, ia belum dapat merinci besaran total pendapatan bersih yang diterima masing-masing anggota dewan.
Baca Juga : Driver Online Kota Batu Temui Wali Kota, Agendakan Doa Bersama untuk Affan Korban Rantis Brimob
"Dua tunjangan yang naik, perumahan dan transportasi. Mulai Mei 2025. Tapi untuk rincian angka, saya belum bisa sampaikan karena berbeda tiap jabatan dan alat kelengkapan DPRD," ujar Endro, Sabtu (30/8/2025).
Dia menambahkan, pembayaran saat ini masih menggunakan skema lama. Kenaikan baru dapat direalisasikan paling cepat pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025 atau melalui APBD 2026.
Dari informasi yang dihimpun,nilai tunjangan dan pendapatan DPRD Kota Batu bahkan kini jadi yang tertinggi di Malang Raya. Dibandingkan dengan Kota Malang dan Kabupaten Malang, tunjangan DPRD Kota Batu justru lebih besar, padahal APBD Kota Batu lebih kecil.
Kota Malang dengan APBD Rp 2,56 Triliun, diketahui tunjangan Ketua DPRD mencapai Rp 22,9 juta, wakil ketua Rp 20,9 juta, anggota mencapai Rp 19,8 juta. Ditambah tunjangan transport Rp 10,7 juta.
Sementara Kabupaten Malang dari APBD Rp 5 Triliun didapati tunjangan Ketua DPRD sebesar Rp 22,6 juta, Wakil Ketua Rp 17,9 juta, Anggota Rp 11,6 juta, dan Tunjangan transport Rp 10,1 juta.
Baca Juga : Rumah Ahmad Sahroni Diserbu Massa, Koleksi Iron Man Dijarah & Mobil Lexus Dihancurkan
Sedangkan di Kota Batu, dengan APBD Rp 1,06 Triliun, tunjangan Ketua DPRD naik dari Rp 26,6 juta menjadi Rp 31 juta, Wakil Ketua dari Rp 25,2 juta menjadi Rp 29 juta. Lalu anggota, dari Rp 22,6 juta menjadi Rp 26 juta. Ditambah tunjangan transport yang naik dari Rp 9,5 juta menjadi Rp 12 juta.
Dengan kenaikan tersebut, DPRD Kota Batu menjadi lembaga legislatif dengan tunjangan tertinggi di Malang Raya. Padahal, jumlah kecamatan hanya tiga dan mayoritas anggotanya merupakan warga lokal Kota Batu.
Terkait hal itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu, Eny Rachyuningsih, belum bisa dimintai keterangan terkait tambahan anggaran yang harus disiapkan untuk mengakomodasi kenaikan tunjangan tersebut.