Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Kuburan Mewah Disorot DPR RI Ahmad Irawan, Sebut Tarif Bikin Bergejolak

Penulis : Hendra Saputra - Editor : A Yahya

16 - Sep - 2025, 19:53

Placeholder
Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan (foto: istimewa)

JATIMTIMES - Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, melayangkan kritik pedas terhadap praktik pemakaman kelas atas yang memasang tarif sangat tinggi, tetapi diklaim sebagai kegiatan sosial. Ia menyoroti fenomena kuburan 'luksuri' seperti San Diego Hills, yang tarif makamnya mencapai puluhan juta hingga miliaran rupiah per meter atau per lubang makam.

Kritik ini diungkapkan Irawan dalam PNPB tentang Pertanahan dengan Kementerian ATR/BPN. Ia mempertanyakan apa yang disebutnya potensi kerugian negara, karena meskipun ada jual-beli tanah makam dalam jumlah meter atau lubang, tidak ada pemasukan yang signifikan ke pemerintah daerah. “Karena dianggap sosial. Padahal itu bisnis. Jelas ada jual-beli sekian meter kali sekian meter,” ujar Irawan.

Baca Juga : Panduan Lengkap Pesan IPO EMAS di Ajaib, Catat Jadwal Lengkapnya!

Sebagai informasi, San Diego Hills, salah satu kuburan mewah yang menjadi sorotan publik, mencantumkan harga makam “termurah” sekitar Rp 3,5 juta per lubang makam, hingga yang paling mahal mencapai Rp 22,5 juta per meter persegi kawasan premium.

Harga-harga ini jelas jauh di atas makam umum biasa. Bahkan di pemakaman elite lain seperti Nirwana Memorial Park di Jawa Timur, tarif makam mencapai Rp 52 juta untuk luas standar, dan yang paling tinggi mendekati Rp 2,8 miliar untuk fasilitas kelas atas. 

Salah satu poin penting yang diangkat oleh Irawan adalah bahwa meski pemakaman mewah ini mencatat jumlah besar uang dari pemesanan makam, pemerintah daerah sering tidak memperoleh pendapatan yang sesuai. 

Ia menyebut bahwa status “sosial” sering dipakai sebagai alasan agar pemakaman mewah tidak dibebani tarif resmi atau pajak yang seharusnya. Menurutnya, praktik ini memungkinkan terjadinya ‘pengelakan’ terhadap kewajiban pemerintah daerah untuk menerima pemasukan pajak atau retribusi.

Baca Juga : Pemohon SKCK PPPK Membludak, Kasat Intelkam Polres Situbondo: Tidak Perlu Panik Bisa Mengurus di Polsek

Terkait hal ini, menurut sumber dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), tanah makam umum memang dikecualikan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tetapi pemakaman yang berubah fungsi menjadi komersial, apalagi dengan fasilitas premium, dinilai seharusnya dikenai PBB atau pungutan semacamnya.

Ahmad Irawan menegaskan bahwa Komisi II DPR akan meminta penjelasan resmi dari pemerintah daerah dan pusat mengenai pendapatan yang hilang terkait kuburan mewah ini. “Itu dikejar, Pak Sekjen. Kalau perlu dihitung, sejak dibukanya sampai sekarang itu ditagih,” katanya.


Topik

Peristiwa ahmad irawan bisnis kuburan san diego hills nirwana memorial park dpr ri



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

A Yahya