Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

22 Ribu Guru Ngaji di Jember, Mulai Hari Ini Terima Honorarium 

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

10 - Sep - 2025, 11:59

Placeholder
Penyerahan honorarium guru ngaji di Desa Yosorati Sumberbaru

JATIMTIMES - Janji Bupati Jember Muhammad Fawait SE. M.Sc atau Gis Fawait, akhirnya tunaikan janji politiknya, terkait pemberian honorarium Guru ngaji, pencairan pertama ini digelar pada Rabu (10/9/2025) dan Desa Yosorati Sumberbaru sebagai desa penerima pertama. 

Kepala Bagian Kesejahteraan Pemkab Jember Ahmad Hafid Yasin, dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa dari data yang sudah masuk ke Bagian Kesra, tercatat 22 ribu guru ngaji yang sudah didaftarkan.

Baca Juga : 15 Ribu Guru Ngaji Terima Pencairan Honorarium dari Pemkab Jember, Prosesnya Cepat dan Nyaman

Namun dari jumlah tersebut, baru 15 ribu guru ngaji yang melengkapi data, dan ikut pada pencairan tahap pertama, sedangkan sisanya akan diberikan secara bertahap. 

"Total guru ngaji yang sudah terdaftar dan terdata, ada 22 ribu orang, baik guru ngaji Muslim maupun guru ngaji agama lain, namun untuk tahap pertama ini, baru 15 ribu yang sudah melengkapi data," ujar Hafid. 

Menurut Hafid, sisa data guru ngaji yang belum melengkapi data, ada kemungkinan, posisi guru ngaji tersebut berada di daerah yang tidak terjangkau signal, sehingga belum memasukkan datanya ke aplikasi yang sudah disiapkan. 

"Ada sekitar 7 ribu guru ngaji yang belum memasukkan data di aplikasi, dikarenakan terkendala signal, namun seiring proses penyerahan honorarium, data tersebut dipastikan akan masuk ke aplikasi dalam waktu dekat, karena kami juga menerjunkan pendamping, untuk memasukkan data ke aplikasi," jelasnya. 

Hafid juga menambahkan, penyerahan honorarium Guru ngaji saat ini, juga diberikan secara terhormat, dimana guru ngaji tidak perlu antri di bank, tapi cukup di masing-masing balai desa. 

Baca Juga : 10 September Memperingati Hari Apa? Berikut Daftarnya

Untuk penyerahan yang dilakukan secara simbolis, Desa Yosorati dan Sumberagung Sumberbaru, menjadi desa pertama yang menerima, karena kelengkapan data dan jumlah penerima terbanyak. 

Tidak hanya menerima honorarium, Pemkab Jember juga memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada ribuan guru ngaji, dimana premi iuran BPJS nya dibayar oleh Pemkab Jember. 

"Selain mendapat honorarium, Pemkab Jember juga mendaftarkan guru ngaji sebagai penerima perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, dimana premi atau iuran BPJS nya dibayar oleh Pemkab Jember," pungkasnya. (*) 


Topik

Pemerintahan Guru Ngaji di Jember Honorarium guru ngaji Pemkab Jember Bupati Jember Gus Fawait



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Sri Kurnia Mahiruni