JATIMTIMES – Kasus penyerangan Mapolres Blitar Kota berbuntut panjang. Dari pemeriksaan terhadap sejumlah pelaku kerusuhan, polisi justru menemukan fakta mengejutkan: adanya ladang ganja di wilayah Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, mengatakan, temuan itu bermula saat aparat melakukan tes terhadap para pelaku kerusuhan. Salah satu dari mereka dinyatakan positif narkoba jenis sabu dan ganja. Dari hasil pengembangan inilah, polisi berhasil mengendus lokasi penanaman ganja.
Baca Juga : Kerusakan Gedung DPRD Kabupaten Blitar Ditaksir Rp 10 Miliar
“Dari pelaku yang positif ganja, kami kembangkan penyelidikan dan menemukan ladang ganja di Desa Krisik. Detailnya akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai,” ujar Yudho, Selasa (2/9/2025).
Disebut ladang ganja karena jumlah tanamannya tak sedikit. Lokasinya berada di pekarangan rumah warga yang cukup luas di lereng pegunungan. Menurut informasi awal, pemilik rumah sudah dua tahun membudidayakan ganja di halaman tersebut.
Polisi bergerak cepat. Pemilik ladang langsung diamankan. Dari lokasi, petugas mencabuti sekitar 800 batang tanaman ganja dengan berbagai ukuran. “Pemiliknya bukan bagian dari massa penyerangan Polres. Dia berperan sebagai penjual. Sedangkan yang ikut kerusuhan kemarin adalah konsumennya,” kata Yudho.
Meski begitu, polisi belum bisa merinci luas total ladang tersebut. Pemeriksaan masih berjalan dan tim penyidik sedang mendalami jaringan peredaran ganja di Blitar. Yudho menyebut kasus ini kemungkinan besar menjadi yang pertama kali di Blitar, di mana ladang ganja ditemukan tumbuh di pekarangan rumah.
“Kalau hasil pemeriksaan sudah tuntas, akan kami sampaikan lebih detail. Tapi bisa dikatakan ini kasus pertama di Blitar yang terungkap ada ladang ganja,” ungkapnya.
Baca Juga : Ladang Ganja di Gandusari Blitar Terbongkar Usai Polisi Tangkap Pelaku Anarkis Demo
Penemuan ini menambah daftar panjang persoalan hukum terjadi di Blitar, usai kerusuhan di Mapolres beberapa waktu lalu. Selain menyisakan kerusakan, kasus tersebut juga menyeret para pelaku ke dalam jeratan hukum, bahkan membuka tabir praktik narkoba yang sebelumnya tak terendus.
Aparat menegaskan akan menindak tegas semua pihak yang terlibat, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan bila ada indikasi serupa di lingkungannya. “Kami ingin masyarakat merasa aman. Tidak ada ruang bagi narkoba berkembang di Blitar,” tegas Yudho.