JATIMTIMES - Dugaan praktik kotor di balik bisnis beras kembali mencuat. Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan Polri menemukan ratusan merek beras yang disinyalir telah dioplos. Temuan ini menyorot praktik curang dengan mencampur beras kualitas rendah, dikemas ulang dalam label premium, lalu dijual mahal ke konsumen.
Investigasi dilakukan Kementan sejak 6 hingga 23 Juni 2025 di 10 provinsi dengan menguji 268 sampel beras dari 212 merek berbeda. Pemeriksaan berfokus pada standar mutu seperti kadar air, jumlah butir patah, tingkat derajat sosoh, hingga kesesuaian harga dan berat.
Baca Juga : Pangeran Pekik dan Raja Buta: Intrik Dinasti Terakhir Kerajaan Surabaya
Hasil investigasi mengejutkan, yakni sebagai berikut:
• 85,56 persen beras kategori premium tidak memenuhi standar mutu
• 88,24 persen beras medium juga tak sesuai ketentuan
• 95,12 persen beras medium dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET)
• 9,38 persen beras ditemukan memiliki berat tak sesuai label
“Kita gunakan 13 laboratorium di seluruh Indonesia. Ini temuan sangat sensitif. Ketidaksesuaian mutu premium 85,56 persen, tidak sesuai HET 59,78 persen, dan beratnya pun tidak sesuai hingga 21,66 persen,” ungkap Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dikutip Antara, Senin (14/7/2025).
Kementan menghitung bahwa akibat praktik nakal tersebut, potensi kerugian yang dialami konsumen bisa mencapai Rp99 triliun dalam setahun. Rinciannya, kerugian konsumen beras premium sebesar Rp34,21 triliun dan untuk beras medium mencapai Rp65,14 triliun.
“Ini hasil tim kami di lapangan. Ada beras yang mutunya tidak sesuai, harganya kemahalan, beratnya juga tidak sesuai. Sangat merugikan konsumen,” tegas Amran.
Amran menyebut praktik pengoplosan ini juga melibatkan beras dari program SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan). Modusnya, kios hanya memajang sekitar 20 persen stok SPHP, sisanya diduga dicampur menjadi beras premium lalu dijual dengan harga lebih tinggi.
“Yang dipajang cuma 20 persen, 80 persen lainnya dioplos lalu naik harga Rp2.000. Kalau dikalikan dengan satu juta ton, negara bisa rugi Rp2 triliun per tahun,” kata Amran.
Bahkan, menurut Amran, praktik ini tetap berlangsung meski dalam masa panen raya, di mana seharusnya penyaluran SPHP dihentikan sementara. Namun nyatanya, SPHP tetap diguyur ke pasar seperti di Cipinang.
Sebagai tindak lanjut, Satgas Pangan Polri memeriksa empat produsen beras besar pada Kamis (10/7/2025). Pemeriksaan berlangsung di Bareskrim Mabes Polri.
Empat perusahaan produsen beras yang diperiksa tersebut adalah:
• Wilmar Group, produsen merek Sania, Sovia, dan Fortune
• PT Food Station Tjipinang Jaya, pemilik produk Alfamidi Setra Pulen, Setra Ramos, Food Station, Beras Pulen Wangi, dan lainnya
• PT Belitang Panen Raya, dengan merek Raja Platinum, Raja Ultima, dan RajaKita
• PT Sentosa Utama Lestari/Japfa Group, produsen beras Ayana
Tak hanya itu, merek-merek dari jaringan ritel seperti Indomaret dan Alfamart juga disebut terlibat dalam distribusi beras yang diduga tak sesuai mutu dan takaran.
Amran menyatakan, seluruh hasil investigasi telah dikirim ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk ditindaklanjuti secara hukum.
“Kami sudah serahkan 212 merek yang tidak sesuai standar. Ada yang mengurangi volume, ada juga yang mutunya tidak layak. Pemeriksaan terhadap 10 perusahaan besar juga sudah dimulai tiga hari lalu,” jelasnya.
Baca Juga : Jangan Tertipu Beras Murah! Ini Risiko Mengonsumsi Beras Oplosan bagi Kesehatan
Ia menegaskan pentingnya momentum ini untuk menindak tegas produsen nakal, terlebih Indonesia kini memiliki stok beras yang melimpah.
“Ini kesempatan kita menertibkan produsen-produsen yang tidak taat aturan. Kalau tidak sesuai standar, tolong segera perbaiki,” tegas Amran.
Kementan berjanji akan merilis daftar lengkap merek beras yang terindikasi oplosan secara bertahap. Amran meminta masyarakat untuk memperhatikan pengumuman tersebut agar tidak menjadi korban.
“Kami akan munculkan satu per satu merek-merek beras yang tidak sesuai standar. Ini penting supaya masyarakat bisa waspada dan tidak tertipu,” ujar Amran.
Dirinya juga berharap media massa ikut membantu menyebarluaskan informasi merek-merek tersebut agar menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Brigjen Helfi Assegaf dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membenarkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap empat perusahaan beras besar yang disebut oleh Menteri Pertanian.
“Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” kata Helfi.
Namun hingga kini, Polri belum merinci secara terbuka materi pemeriksaan yang sedang digali dari masing-masing perusahaan.
Dengan temuan ini, Kementan mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih beras. Jangan hanya tergiur label premium atau harga mahal, tetapi pastikan kualitas, berat bersih, dan keaslian produk sesuai ketentuan.
Jadi, kalau kamu bertanya soal "merk beras oplosan apa saja?", tunggu pengumuman resmi dari Kementan dan Satgas Pangan. Masyarakat juga diingatkan untuk terus mengawasi dan melaporkan bila menemukan praktik mencurigakan di pasaran.