Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Polisi Pasang Imbauan Dilarang Mandi dan Bermain di Sungai

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

27 - May - 2024, 19:59

Placeholder
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandungrejosari Aiptu Sunyoto dibantu warga setempat memasang banner bertuliskan ‘Berbahaya Dilarang Mandi dan Bermain di Sungai’ di pagar jembatan di atas sungai. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Imbauan dilarang mandi dan bermain di sungai terus digalakkan polisi di wilayah Kota Malang pasca-kejadian 3 anak terbawa arus di Sungai Amprong beberapa saat lalu. Cara ini dilakukan agar tidak terulang kejadian serupa.

Seperti yang dilakukan bhabinkamtibmas Kelurahan Bandungrejosari Aiptu Sunyoto. Dibantu warga setempat, Sunyoto memasang banner bertuliskan ‘Berbahaya Dilarang Mandi dan Bermain di Sungai’ di sebuah pagar jembatan di atas sungai kawasan Bandungrejosari.

Baca Juga : Viral, Sekelompok Remaja di Tulungagung Diduga Cekoki Miras Anak TK 

Imbauan ini khususnya ditujukan kepada para orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya saat bermain di luar rumah. “Jangan biarkan anak-anak bermain di sungai tanpa pengawasan orang dewasa,” ujar Sunyoto, Senin (27/5/2024).

Namun jika didapati ada anak-anak yang masih bandel bermain di sungai, polisi siap memberikan edukasi. Hal ini menjadi komitmen bersama agar kecelakaan air di sungai tidak lagi merenggut nyawa.

Panit Binmas Polsek Sukun Ipda Fredy Yushiro menambahkan, jika didapati hujan dan debit air sungai tinggi, warga diminta mengamankan diri di tempat yang aman. Hal ini ditekankan demi mencegah hal yang tidak diinginkan.

“Pencegahan jatuhnya korban hanyut ataupun tenggelam penting dilakukan karena arus air dari hulu tidak dapat diprediksi dan rawan menjadi korban musibah,” ujar Fredy.

Imbauan yang digencarkan Polresta Malang Kota ini harapannya dapat mencegah terjadinya korban hanyut ataupun tenggelam di sungai. Melihat dalam beberapa bulan terakhir, kejadian kecelakaan air hingga meninggal dunia kerap terjadi. 

Baca Juga : Jadi Tempat Miqat Jemaah Haji di Madinah, Ini Sederet Fakta Masjid Bir Ali

Terakhir 3 anak berusia 8 tahun tenggelam di Sungai Amprong, sampai-sampai Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menginstruksikan segera memasang tanda peringatan untuk mengantisipasi kejadian terulang kembali. Tak hanya di tempat kejadian perkara, tapi juga di seluruh sungai yang membahayakan.

Terpisah Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto menambahkan, upaya yang dilakukan personel dengan memasang banner imbauan secara masif bertujuan agar kejadian anak tenggelam tidak terulang kembali di Kota Malang. “Imbauan digencarkan supaya orang tua waspada, agar jangan sampai terilang lagi kejadian serupa,” terang Yudi.


Topik

Peristiwa Polresta Malang Kota larangan main di sungai banner imbauan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy