TULUNGAGUNGTIMES - Paska-kebakaran tahun lalu, Pemerintah Kabupaten Tulungagung telah melakukan rehab infrastruktur terhadap Pasar Ngunut Tulungagung.
Akhir 2020, pembangunan Pasar Ngunut sudah mencapai 100% atau dinyatakan selesai. Dan, Senin (01/02/2021) hari ini, pasar itu diresmikan bupati Tulungagung di pendapa.
Baca Juga : Hujan Disertai Angin Kencang di Blitar Rusak 3 Rumah dan 1 Mobil
Namun, walau sudah kelihatan cantik nan megah, kemegahan pasar itu dianggap masih menyisakan “ketidakadilan” bagi puluhan pedagang Pasar Ngunut, seperti yang dikatakan salah satu pedagang aksesori, Ita (34). Menurut dia, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tulungagung telah mengingkari apa yang telah disampaikan.
Ita mengatakan, paska-relokasi lapak, Diperindag menyampaikan bahwa pedagang yang aktif berjualan di tempat relokasi akan mendapat prioritas kios pada bangunan Pasar Ngunut baru. Tapi setelah dilakukan pembagian, ternyata mayoritas pedagang yang aktif justru mendapat los jualan yang sempit dan tidak layak.
"Kami ini mayoritas jualan aksesori dan pakaian. Masak hanya dikasih los jualan yang luasnya kurang dari 1,5 meter," kata Ita di tempat jualannya, Senin (01/02/2021).
Bagi Ita, loss seluas itu idealnya digunakan untuk berjualan sayuran dan sangat tidak layak jika digunakan untuk jualan pakaian dan aksesori.
Pedagang yang merupakan korban kebakaran pasar itu berharap ada solusi yang adil dari pemerintah kabupaten, khususnya Disperindag Tulungagung. Itu agar para pedagang Pasar Ngunut mendapat Keadilan secara menyeluruh dan bisa berjualan kembali.
Baca Juga : Sambangi Pasar Tradisional, Tim Razia PPKM Bagi Masker kepada Pengunjung
Hal senada dikatakan Tutik, pedagang kain. Menurut dia, los yang dibagi di Pasar Ngunut baru sangat tidak layak untuk berjualan, terutama untuk aksesori, sepatu, dan kain. "Luas los kurang dari 1,5 meter. Bagaimana cara menjajakan dagangan?" keluhnya.
Diketahui, perwakilan dari pedagang Pasar Ngunut telah melakukan mediasi di kantor UPT Pasar Ngunut. Hingga berita ini dinaikkan, mediasi antara perwakilan pedagang dengan Disperindag belum selesai.