DPR Sepakati UU APBN 2026, Ini Daftar Anggaran yang Naik
Reporter
Mutmainah J
Editor
Yunan Helmy
23 - Sep - 2025, 06:34
JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2026 menjadi undang-undang. Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna, Selasa (23/9/2025).
Dalam APBN 2026, pemerintah menetapkan sejumlah program prioritas yang mendapat tambahan alokasi dana cukup besar. Program-program ini diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Beberapa sektor yang mendapatkan anggaran besar di antaranya:
Baca Juga : Relokasi Pedagang Pasar Induk Gadang Berjalan Mandiri, Target Rampung Desember
• Ketahanan pangan: Rp164,7 triliun. Dana ini akan digunakan untuk swasembada pangan, stabilisasi harga, serta peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan.
• Ketahanan energi: Rp402,4 triliun. Dialokasikan untuk peningkatan lifting migas, percepatan transisi energi, dan stabilisasi harga energi.
• Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Rp335 triliun, menjadi salah satu program terbesar untuk meningkatkan gizi anak-anak dan menurunkan stunting.
• Pendidikan: Rp769,1 triliun. Dana digunakan untuk PIP, KIP Kuliah, Sekolah Rakyat, Sekolah Unggul Garuda, beasiswa, serta peningkatan kesejahteraan guru dan dosen.
• Kesehatan: Rp244 triliun. Anggaran difokuskan untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), cek kesehatan gratis, dan revitalisasi rumah sakit.
• Pertahanan semesta: difokuskan pada modernisasi alutsista dan kesejahteraan prajurit.
• Akselerasi investasi dan perdagangan: diarahkan untuk memperkuat iklim usaha, menarik investasi, serta mendorong ekspor.
Pendapatan dan Belanja Negara
Selain alokasi program prioritas, APBN 2026 juga mengatur postur pendapatan dan belanja negara. Sejumlah komponen utama mencatat kenaikan dibanding RAPBN sebelumnya.
- Pendapatan negara: Rp3.153,58 triliun (naik dari Rp3.147,68 triliun).
- Penerimaan perpajakan: Rp2.693,71 triliun.
- PNBP: Rp459,20 triliun (naik dari Rp455 triliun).
Sementara untuk belanja negara, nilainya juga meningkat:
- Total belanja negara: Rp3.842,73 triliun (naik dari Rp3.786,49 triliun).
- Belanja pemerintah pusat: Rp3.149,73 triliun.
- Belanja kementerian/lembaga (K/L): Rp1.510,55 triliun.
- Belanja non-K/L: Rp1.639,19 triliun.
- Transfer ke daerah (TKD): Rp692,99 triliun (naik dari Rp649,99 triliun).
Defisit dan Pembiayaan
Seiring dengan meningkatnya belanja negara, defisit APBN 2026 pun mengalami penyesuaian. DPR dan pemerintah menyepakati angka defisit yang lebih tinggi dibandingkan rencana awal.
Defisit semula: Rp638,81 triliun atau 2,48% PDB.
Defisit disepakati: Rp689,15 triliun atau 2,68% PDB.
Pembiayaan: naik dari Rp638,81 triliun menjadi Rp689,15 triliun.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah sebelumnya menegaskan, kenaikan defisit didorong oleh meningkatnya belanja negara, terutama belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah. Ia menyebut kenaikan TKD sebesar Rp43 triliun menjadi Rp693 triliun merupakan bentuk respons atas kebutuhan daerah dan aspirasi komisi-komisi DPR.
Ringkasan Kenaikan Anggaran APBN 2026
Sebagai gambaran singkat, berikut daftar alokasi anggaran utama yang mengalami kenaikan pada APBN 2026:
• Pendidikan: Rp769,1 triliun
• Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Rp335 triliun
• Kesehatan: Rp244 triliun
• Ketahanan energi: Rp402,4 triliun
• Ketahanan pangan: Rp164,7 triliun
• Transfer ke daerah (TKD): Rp692,99 triliun
Dengan disahkannya UU APBN 2026, pemerintah bersama DPR berkomitmen menjaga keseimbangan antara pembangunan nasional, stabilitas ekonomi, dan kesejahteraan rakyat. Fokus besar diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, kesehatan, serta gizi, di samping memperkuat sektor energi, pangan, pertahanan, dan investasi.