Pemeran Live Bugil Meringkuk di Polres Blitar Kota Bersama 38 Tersangka Operasi Pekat Semeru 2025

Reporter

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya

26 - Mar - 2025, 08:55

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menunjukkan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2025. Selama dua pekan operasi, polisi mengungkap 24 kasus kriminal dan menangkap 38 tersangka.

JATIMTIMES — Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar Polres Blitar Kota selama dua pekan berakhir dengan pengungkapan 24 kasus kriminalitas. Sebanyak 38 tersangka diringkus dalam operasi yang berlangsung sejak 26 Februari hingga 9 Maret 2025 ini.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menyatakan bahwa dari puluhan kasus yang terungkap, kasus bahan peledak petasan menjadi perhatian utama. Pasalnya, beberapa tahun terakhir, insiden ledakan petasan kerap terjadi di wilayah hukum Polres Blitar Kota, bahkan menimbulkan korban jiwa.

Baca Juga : Tips Mix & Match Outfit Lama untuk Lebaran Hari Kedua

"Kasus bahan peledak ini kami garis bawahi. Banyak kejadian petasan meledak sendiri saat proses pembuatan, menyebabkan kerugian hingga korban jiwa," ujar Titus di Mapolres Blitar Kota, Selasa (25/3/2025).

Sebagian besar pelaku perakitan petasan diketahui belajar secara otodidak tanpa keahlian khusus. Mereka meracik bahan peledak di rumah dengan risiko tinggi. Dalam operasi ini, polisi menangkap 10 tersangka dari enam kasus bahan peledak petasan, yang mayoritas ditemukan di wilayah Srengat dan Ponggok.

Selain kasus petasan, perjudian juga masih mendominasi dengan empat kasus dan 12 tersangka. Tak hanya itu, Satreskrim Polres Blitar Kota turut membongkar enam kasus narkoba dengan tujuh tersangka, dua kasus prostitusi dengan dua tersangka, serta lima kasus peredaran minuman keras yang menyeret enam orang pelaku.

Namun, ada satu kasus yang mencuri perhatian di luar perjudian dan narkoba—yakni pornografi. Polisi mengamankan seorang perempuan berinisial DER (21), warga Dusun Krajan, Desa Kunir, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

DER ditangkap karena melakukan aksi pornografi secara live streaming melalui media sosial. Modusnya terbilang canggih. Awalnya, tersangka menyiarkan live di akun TikTok pribadinya hingga menarik ribuan penonton. Setelah mendapatkan cukup banyak pengikut, ia mengarahkan mereka ke aplikasi lain, TEVI, untuk sesi siaran langsung yang lebih vulgar.

"Setelah mengumpulkan 1.000 penonton di TikTok, tersangka mengajak mereka berpindah ke aplikasi lain. Di sana, ia mulai melakukan live streaming tanpa busana," kata Titus.

Tersangka menggunakan sistem lock star, di mana hanya penonton yang membayar yang bisa tetap menonton. Dengan trik ini, DER berhasil menyaring 600 orang yang bersedia membayar untuk melihat aksinya lebih lanjut.

Baca Juga : Fenomena Langka! Gerhana Matahari 29 Maret 2025 dan Matahari Terbit Ganda, Bisa Dilihat di Mana?

Hasilnya, setiap sesi siaran langsung mendatangkan pendapatan tak sedikit. Sekali tampil, DER mengantongi sekitar Rp 414 ribu. Sejak memulai aksinya pada Agustus 2024, ia mengaku telah meraup keuntungan hingga Rp 62 juta.

Polisi menjerat DER dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Pornografi. Kasus ini menjadi perhatian karena menjelang Ramadan dan Idul Fitri, kepolisian mengantisipasi meningkatnya kasus serupa.

"Kami akan terus mengawasi dan menindak pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat. Operasi ini bukan sekadar tindakan represif, tetapi juga upaya preventif agar kejadian serupa tak terulang," tegas Titus.

Dengan berakhirnya Operasi Pekat Semeru 2025, polisi berharap angka kriminalitas di Blitar Kota dapat ditekan. Namun, fakta bahwa judi, narkoba, petasan ilegal, hingga pornografi daring masih marak menjadi alarm bagi aparat dan masyarakat. Operasi telah selesai, tetapi perang terhadap penyakit masyarakat belum berakhir.