Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

BPJS Ketenagakerjaan Blitar Bayarkan Klaim Rp 155,8 Miliar Sepanjang 2025

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

27 - Jan - 2026, 10:14

Placeholder
Kantor BPJS Ketenagakerjaan Blitar tampak dari depan. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan)

JATIMTIMES — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar mencatat kinerja signifikan dalam penyaluran manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sepanjang tahun 2025. Total klaim yang dibayarkan mencapai Rp 155.833.243.144 untuk 14.762 klaim peserta dari berbagai program perlindungan yang dikelola lembaga tersebut. 

Angka ini menegaskan peran BPJS Ketenagakerjaan sebagai pilar jaring pengaman sosial bagi pekerja dan keluarganya.

Baca Juga : Jalan Buka-Tutup karena Pemasangan Blok Rel JPL Wonokromo, KAI Daop 8 Minta Maaf

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar, Ahmad Pauzi, mengatakan nilai pembayaran klaim tahun 2025 mengalami peningkatan cukup tajam dibandingkan tahun sebelumnya. 

“Total pembayaran klaim sepanjang 2025 meningkat sekitar Rp 32 miliar dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp 123 miliar,” ujar Pauzi, Selasa (27/1/2026).

Ia menjelaskan, peningkatan ini sejalan dengan bertambahnya kesadaran pekerja dan pemberi kerja terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, hadir untuk memastikan pekerja tetap terlindungi dari berbagai risiko kerja, baik saat masih aktif bekerja maupun setelah memasuki masa pensiun.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar, pembayaran klaim sepanjang 2025 didominasi oleh program Jaminan Hari Tua (JHT). Tercatat 7.425 klaim JHT dengan total nilai pembayaran sekitar Rp 127 miliar. Selanjutnya, Jaminan Kematian (JKM) dibayarkan untuk 560 klaim dengan nilai Rp 15 miliar, serta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk 2.849 kasus dengan total Rp 9,8 miliar.

Sementara itu, klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) mencapai 436 klaim dengan nilai Rp 883 juta. Adapun Jaminan Pensiun (JP) dibayarkan untuk 3.492 klaim dengan total nilai sekitar Rp 2,5 miliar.

Ahmad Pauzi menegaskan, proses pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan saat ini semakin mudah dan cepat. “Khusus untuk klaim JHT, kami sudah menyediakan aplikasi JMO. Peserta dapat mengajukan klaim secara langsung melalui aplikasi untuk saldo di bawah Rp 15 juta, tanpa harus datang ke kantor,” katanya.

Baca Juga : Semeru Institute Dukung Sikap Kapolri: Tegaskan Polri Harus Tetap Sebagai Alat Negara

Menurut dia, digitalisasi layanan menjadi bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Kami terus melakukan inovasi dan perbaikan layanan agar peserta merasa aman, nyaman, dan mendapatkan haknya secara tepat waktu,” ujarnya.

Selain pembayaran klaim, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar juga menyalurkan manfaat beasiswa bagi ahli waris peserta yang meninggal dunia akibat risiko kerja. Di Kota Blitar, sebanyak 62 ahli waris menerima beasiswa dengan total nilai Rp 281,5 juta. Sementara di Kabupaten Blitar, terdapat 228 penerima beasiswa dengan total manfaat mencapai Rp 1,137 miliar sepanjang 2025.

“Manfaat beasiswa ini menjadi bukti bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan santunan, tetapi juga menjamin keberlanjutan pendidikan anak peserta,” kata Ahmad Pauzi. Ia menambahkan, program ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan sosial sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia di daerah.


Topik

Peristiwa BPJS Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan Blitar BPJAMSOSTEK Pemkab Blitar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni