Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

57 Koperasi Merah Putih Siap Fasilitasi Suplai Kebutuhan Masyarakat

Penulis : Khalis Muhammad - Editor : Nurlayla Ratri

20 - Nov - 2025, 13:51

Placeholder
Wali Kota Malang dalam Forum Kemitraan KDKMP di Harris Convention & Hotel, Kamis (20/11/2025). (Foto: Khalis Muhammad/JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menggelar Forum Kemitraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang bertempat di Harris Hotel and Convention Malang, Kamis (20/11/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mempertemukan calon mitra usaha yakni pihak swasta untuk menciptakan kolaborasi strategis.

Selain itu, kegiatan ini menjadi ajang untuk membahas permasalahan kendala di lapangan oleh seluruh pengurus KDKMP.

Baca Juga : Gaya Mewah Tidak Harus Mahal: Keramik Signature di Graha Bangunan Blitar Jadi Pilihan Favorit Renovasi

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa di wilayahnya telah berhasil berdiri 57 Koperasi Merah Putih. Artinya, ada satu koperasi di setiap kelurahan, didukung kelengkapan administratif dan legalitas yang sah.

Wahyu menekankan bahwa status hukum yang sah menempatkan Koperasi Merah Putih pada posisi kuat untuk menjalankan peran strategisnya yakni pembiayaan dan menggerakkan produk.

"​Telah ditempatkan satu notaris untuk setiap kelurahan dan notaris siap mendampingi untuk memastikan legalitas dan memberikan konsultasi hukum," tegas Wahyu.

Pemerintah Kota Malang dengan program ATM air minum (AMDK) yang telah tersedia di beberapa spot Kota Malang disampaikan akan tersedia di setiap Koperasi Kelurahan Merah Putih.

"​Produk air minum ini sudah diprogramkan akan diposisikan sebagai produk tetap dalam Koperasi Merah Putih," tambah Wahyu.

Baca Juga : Dinas PU SDA Kabupaten Malang Kembangkan Aplikasi Aset SDA Digital Berbasis UI/UX

Wali Kota Malang secara spesifik menyebutkan Ketua Satgas KDKMP (Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih) memiliki kewenangan untuk mengeluarkan kebijakan, seperti penugasan minimal 20% supply program Makanan Bergizi Gratis (MBG) berasal dari KDKMP.

​"Ini merupakan peluang besar yang kami harapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh generasi muda. Saat ini, Wali Kota, sebagai Ketua Satgas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tingkat Kota/Kabupaten, dapat mengeluarkan kebijakan yang mengatur penyediaan Makanan Bergizi Gratis (MBG). Sesuai dengan ketentuan dalam Inpres Nomor 9, minimal 20% dari suplai MBG harus berasal dari Koperasi Desa/Kelurahan," tegas Wahyu.

Wahyu mendorong untuk bekerja secara maksimal, memanfaatkan kemitraan sebagai modal operasional, tidak berpuas diri hanya pada gerai sembako, dan bersiap menghadapi tantangan stabilitas ekonomi dan inflasi dengan sinergi yang kuat.


Topik

Pemerintahan kota malang wahyu hidayat koperasi merah putih



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Khalis Muhammad

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan