Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Bupati Sanusi Dorong Pengurus PABPDSI yang Baru Jalankan Fungsi dengan Baik

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

16 - Sep - 2025, 16:06

Placeholder
Bupati Malang HM. Sanusi (tengah) bersama seluruh pengurus PABPDSI Kabupaten Malang periode 2025-2031 di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Selasa (16/9/2025). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi mendorong kepengurusan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Malang periode 2025-2031 yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik, sesuai ketentuan yang berlaku. 

Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang hadir secara langsung menyaksikan prosesi pelantikan kepengurusan PABPDSI Kabupaten Malang periode 2025-2031 ini menyampaikan, bahwa PABPDSI merupakan sebuah wadah organisasi yang positif bagi para anggota BPD di Indonesia, khususnya di Kabupaten Malang. 

Baca Juga : Dispendukcapil Kabupaten Blitar Gelar Forum Konsultasi Publik: Bahas IKD hingga Ranperda

Pejabat publik asli Gondanglegi, Kabupaten Malang ini menyampaikan selamat dan sukses kepada seluruh jajaran pengurus PABPDSI Kabupaten Malang periode 2025-2031 yang baru saja dilantik dan berharap agar para pengurus yang baru dapat mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab. 

"Pelantikan Pengurus ini merupakan bentuk komitmen PABPDSI Kabupaten Malang terhadap pelaksanaan pembangunan desa, mengingat peran Badan Permusyawaratan Desa yang perannya sangat penting dalam pemerintahan desa," ujar Sanusi, Selasa (16/9/2025). 

Pihaknya menjelaskan, BPD merupakan lembaga yang mewakili dan menampung aspirasi sekaligus partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Termasuk di dalamnya terkait denhan tahap perencanaan maupun pengawasan jalannya pembangunan di desa. 

"Peran BPD menjadi sangat penting, mengingat karakteristik dan kebutuhan masyarakat antara satu desa dengan desa lainnya tentu sangat berbeda," kata Sanusi. 

Oleh karena itu, para anggota BPD di setiap desa di Kabupaten Malang harus memiliki bekal kemampuan kompetensi dan keterampilan yang baik dalam mengidentifikasi,  menganalisis dan menjembatani seluruh aspirasi masyarakat, yang selanjutnya dapat diformulasikan dalam dokumen perencanaan. 

"Sehingga nantinya pembangunan desa yang dilaksanakan semakin terarah serta dapat menjadi solusi terhadap berbagai kebutuhan masyarakat desa," tutur Sanusi. 

Selain itu, di tengah dinamika politik serta terbitnya berbagai peraturan baru mengenai desa, maka juga berdampak pada semakin tingginya tuntutan kerja bagi seluruh perangkat yang ada di lingkungan pemerintah desa, termasuk di dalamnya para anggota BPD. 

"Saat ini tuntutan terhadap BPD, tidak hanya harus menjaga mekanisme check and balances di tingkat pemerintahan desa, tetapi juga harus mampu meningkatkan inisiatif, bergerak lincah, berinovasi dan berkontribusi maksimal dalam menjalankan fungsi legislasi demi suksesnya penyelenggaraan pemerintahan, maupun pembangunan desa," jelas Sanusi. 

Ke depan, Pemkab Malang melalui perangkat daerah terkait dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) akan senantiasa memberikan perhatian serius pada pembangunan di tingkat desa, termasuk menjalin kemitraan dengan PABPDSI Kabupaten Malang. 

"Dengan harapan akan ada peningkatan kualitas pembangunan yang dilaksanakan di setiap desa di Kabupaten Malang," kata Sanusi. 

Baca Juga : Didukung 24 Cabor, Priambodo Kembalikan Formulir Calon Ketua KONI

Lebih lanjut, kegiatan pembinaan, fasilitasi maupun pendampingan terhadap BPD, juga akan terus dilakukan baik melalui sosialisasi, monitoring, evaluasi, maupun melalui peraturan perundang-undangan. 

"Karenanya, saya berharap agar seluruh anggota PABPDSI Kabupaten Malang juga bersemangat untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan dan kesadaran dalam meningkatkan kinerja, sehingga dapat bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik menuju World Class Government," tandas Sanusi.  

Sementara itu, Ketua PABPDSI Kabupaten Malang Ghufron Hasan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Malang HM. Sanusi yang telah memberikan atensinya terhadap jajaran pengurus PABPDSI Kabupaten Malang periode 2025-2031. 

Ghufron menyampaikan, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi para anggota BPD di setiap desa di Kabupaten Malang dengan baik, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan DPMD Kabupaten Malang. 

"Untuk menjalankan tugas kita agar lebih baik, kita akan duduk bersama dengan DPMD membahas penguatan tupoksi dari BPD. Karena banyak program dari Bapak Presiden Prabowo yang harus dikawal, seperti koperasi desa merah putih," jelas Ghufron. 

Pihaknya juga mendorong kepada para anggota BPD di setiap desa di Kabupaten Malang agar dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik, utamanya dalam menyalurkan aspirasi dari masyarakat untuk perbaikan-perbaikan penyelenggaraan di pemerintahan desa. 

"Karena kita wakil dari masyarakat dan kita adalah mitra dari kepala desa, kita sejajar dan SK kita sama dengan kepala desa," pungkas Ghufron.


Topik

Pemerintahan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia PABPDSI Kabupaten Malang pemkab malang Bupati Malang HM Sanusi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni