JATIMTIMES - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memastikan bahwa sampai saat ini progres penyelesaian persoalan tiga pasar masih terus berjalan. Ketiga pasar tersebut yakni Pasar Besar, Pasar Blimbing, dan Pasar Induk Gadang (PIG).
Wahyu menegaskan bahwa persoalan ketiga pasar itu telah menjadi perhatiannya secara serius sejak mendapat amanah memimpin Kota Malang sebagai penjabat (Pj) pada tahun 2023 lalu.
Baca Juga : Dewan Minta Pemkot Malang Lebih Berani Ambil Sikap untuk Tuntaskan Masalah 3 Pasar
Ia pun mengakui bahwa menuntaskan persoalan di tiga pasar itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ada serangkaian proses yang harus dilalui.
"Saya nggak akan buat target. Tetapi tahapan akan saya lakukan untuk penyelesaian. Lebih cepat lebih baik. Ada proses. Tidak bisa kita sulapan," terang Wahyu, Senin (8/9/2025).
Terdekat, ia akan terus melakukan kajian secara mendalam terhadap perjanjian kerja sama (PKS) yang telah dijalin dengan pihak ketiga terkait pengembangan Pasar Gadang dan Pasar Blimbing.
"Kita akan mengkaji PKS-nya. Kemudian saya sudah ketemu dengan pedagang, kemudian juga dengan investornya. Nanti setelah saya pelajari, mana hak-hak yang sudah dilakukan, mana kewajiban yang belum, nanti tinggal menyampaikan pada mereka," ungkap Wahyu.
Terutama untuk memastikan hak dan kewajiban yang harus dilakukan oleh masing-masing pihak. Ia pun tak segan untuk memutus PKS jika pihak ketiga tersebut tak kunjung menyelesaikan kewajibannya.
"Kalau mereka tidak bisa melakukan kewajibannya tersebut, hak-haknya sudah diterima, ya selesai," kata Wahyu.
Catatan JatimTIMES, sejumlah progres memang telah ditunjukkan oleh Pemkot Malang sebagai bentuk keseriusan menuntaskan permasalahan yang ada.
Untuk Pasar Gadang, Pemkot Malang telah melakukan penertiban kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Gadang. Penertiban itu menjadi langkah awal untuk mengembalikan fungsi lahan yang seharusnya menjadi ruas jalan.
Baca Juga : Satpol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Pasar Rakyat Kejayan
Dengan langkah tersebut, diharapkan para pedagang yang juga memiliki lapak di lahan yang tak sesuai, dapat turut menertibkan lapaknya. Tak hanya sekadar menertibkan, Pemkot Malang juga telah menyiapkan lahan untuk relokasi pedagang.
Dalam hal ini, Pemkot Malang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,3 miliar untuk menyewa lahan yang diketahui milik perorangan.
Selain itu, informasi yang didapat JatimTIMES, perbaikan jalan di Pasar Gadang sebenarnya telah masuk dalam APBD 2025 sebesar Rp 7,9 M dengan program dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Namun sayangnya, anggaran tersebut dihapuskan imbas kebijakan efisiensi.
Sedangkan untuk Pasar Besar, Pemkot Malang juga telah melakukan berbagai upaya. Beberapa di antaranya melakukan review detail engineering design (DED) dengan menyesuaikan kebutuhan dari pemerintah pusat.
Hal itu mengingat rencana pembangunan Pasar Besar tersebut akan difasilitasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). Namun, gejolak yang masih terjadi di tingkat pedagang disebut menjadi penyebab rencana itu tak kunjung terealisasi.