Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Ekonomi

Emas Antam Tembus Rp2,035 Juta/Gram, Gejolak Demo Dorong Harga Melesat

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

03 - Sep - 2025, 16:35

Placeholder
Ilustrasi emas Antam. (Foto: Pixabay)

JATIMTIMES - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) pada Rabu, 3 September 2025, mengalami lonjakan cukup tajam. Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp26.000 per gram, dari Rp2.009.000 menjadi Rp2.035.000 per gram. Sementara itu, harga jual kembali atau buyback emas batangan juga meningkat ke level Rp1.882.000 per gram.

Kenaikan harga emas hari ini tidak lepas dari kondisi dalam negeri yang tengah bergejolak akibat gelombang demonstrasi di berbagai daerah. Ketidakpastian politik dan ekonomi yang dipicu oleh aksi massa membuat investor cenderung mencari instrumen aman (safe haven) seperti emas.

Baca Juga : Pelaku UMKM Kota Malang Keluhkan Penurunan Penjualan Usai Live TikTok Diblokir Akibat Demo Ricuh

Menurut pengamat pasar komoditas, situasi sosial-politik yang tidak stabil bisa meningkatkan permintaan emas karena dianggap sebagai aset lindung nilai. “Ketika terjadi gejolak politik dan demonstrasi besar, masyarakat dan investor cenderung beralih ke emas untuk melindungi nilai kekayaannya. Hal ini mendorong harga emas dalam negeri ikut terkerek,” ujar seorang analis logam mulia di Jakarta.

Ketentuan Pajak Emas Antam

Dalam setiap transaksi emas, baik pembelian maupun penjualan, pembeli dan penjual wajib memahami potongan pajak yang berlaku sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

• Pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP, dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

• Penjualan kembali (buyback) emas batangan dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP, dan 3 persen untuk non-NPWP.

Potongan pajak ini otomatis dipotong dari total transaksi, dan setiap pembelian emas disertai dengan bukti potong PPh 22.

Daftar Lengkap Harga Emas Antam 3 September 2025

Berikut rincian harga emas batangan Antam yang tercatat hari ini di Logam Mulia:

• Emas 0,5 gram: Rp1.067.500

• Emas 1 gram: Rp2.035.000

• Emas 2 gram: Rp4.010.000

• Emas 3 gram: Rp5.990.000

• Emas 5 gram: Rp9.950.000

• Emas 10 gram: Rp19.845.000

• Emas 25 gram: Rp49.487.000

• Emas 50 gram: Rp98.895.000

• Emas 100 gram: Rp197.712.000

• Emas 250 gram: Rp494.015.000

• Emas 500 gram: Rp987.820.000

• Emas 1.000 gram: Rp1.975.600.000

Lonjakan harga emas Antam pada 3 September 2025 ini tidak hanya dipengaruhi faktor global, tetapi juga kondisi dalam negeri yang tengah dilanda demonstrasi besar-besaran. Ketidakpastian sosial-politik membuat emas semakin dilirik sebagai aset aman.

Bagi masyarakat yang ingin berinvestasi, penting untuk memperhatikan harga terkini sekaligus aturan pajak agar transaksi lebih menguntungkan.


Topik

Ekonomi emas batangan emas antam harga emas antam demo emas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana