Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Bupati Sanusi Keluarkan SE Keamanan Kerja Pegawai, Diimbau Gunakan Garudeya dan Tidak Gunakan Kendaraan Dinas

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

31 - Aug - 2025, 16:12

Placeholder
Bupati Malang HM. Sanusi saat ditemui di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Minggu (17/8/2025). (Foto: Tubagus Achmad/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Hari ini Bupati Malang HM. Sanusi mengeluarkan surat edaran dengan nomor: 800/7399/35.07.031/2025 tentang keamanan kerja pegawai yang berisikan empat poin utama agar dapat dijalankan oleh para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang telah ditetapkan di Kepanjen, Minggu (31/8/2025). 

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Malang itu menyampaikan, bahwa di tengah situasi dan kondisi yang saat ini sedang kurang kondusif, para pegawai di lingkungan Pemkab Malang diimbau dapat menjaga keselamatan diri maupun aset milik Pemkab Malang mulai tanggal 1 sampai 4 September 2025. 

Baca Juga : Perusakan di Depan Polsek Pakisaji Malang Terekam Video, Diduga Aksi Oknum di Tengah Gelombang Demo

Dalam surat edaran tersebut, Sanusi menyarankan beberapa hal agar dapat dilaksanakan oleh para pegawai di lingkungan Pemkab Malang. Di mana hal itu merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah situasi dan kondisi yang kurang kondusif.

"Pegawai Pemkab Malang disarankan untuk mengenakan pakaian batik (terutama batik garudeya) dan/atau tidak mengoperasionalkan kendaraan dinas/jabatan," ujar Sanusi dalam surat edaran yang dikeluarkan sore ini, Minggu (31/8/2025). 

Untuk imbauan agar pegawai di lingkungan Pemkab Malang tidak mengoperasionalkan kendaraan dinas atau jabatan dikecualikan khusus untuk kendaraan yang digunakan sebagai kendaraan pelayanan publik. 

"Kecuali kendaraan untuk pelayanan publik seperti ambulan, pemadam kebakaran, angkutan sampah atau sejenisnya," tutur Sanusi. 

Selanjutnya, Sanusi juga menyarankan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Malang untuk ikut secata aktif atau proaktif dalam menjaga keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketenangan warga di lingkungan masing-masing, baik di domisili tempat tinggal atau tempat kedinasan atau kantor. 

Baca Juga : Ulama di Jombang Minta Aparat Menindak Pelaku Anarkisme di Daerah

Selain itu, Sanusi juga menyarankan agar seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Malang dapat menjaga perkataan atau sikap/perbuatan arogan, tidak berempati, bahkan terkesan merendahkan yang dapat memperkeruh keadaan dan menyakiti hati/perasaan masyarakat atau menyulut emosi massa. 

"Terakhir, pegawai di lingkungan Pemkab Malang disarankan untuk meneruskan dan ikut mengendalikan atau memastikan pelaksanaan atas imbauan ini kepada karyawan/karyawati dan keluarga masing-masing di jajarannya," pungkas Sanusi.


Topik

Pemerintahan Pemkab Malang Bupati Sanusi SE Keamanan Kerja Pegawai Batik Garudeya Kendaraan Dinas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan