Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Komisi A DPRD Jatim Dukung BNNP Tutup Celah Peredaran Narkoba lewat Cairan Vape

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : A Yahya

28 - Aug - 2025, 16:20

Placeholder
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Agus Cahyono. (Foto: Muhammad Choirul Anwar/Jatimtimes.com)

JATIMTIMES - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) tengah melakukan penelitian terhadap cairan vape yang diduga mengandung zat berbahaya. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Agus Cahyono.

Agus menegaskan, uji laboratorium yang dilakukan BNNP sangat penting untuk memastikan apakah cairan vape mengandung unsur narkotika. Langkah ini sekaligus dipandang sebagai upaya menutup celah peredaran narkoba melalui cairan vape.

Baca Juga : Polda Metro Jaya Cegah 120 Ikut Demo di DPR RI, Terprovokasi Ajakan Media Sosial

 

Agus Cahyono menegaskan, jika cairan vape tersebut terbukti mengandung narkoba, maka peredarannya harus segera dilarang demi melindungi masyarakat. “Kami mendukung penuh upaya BNNP Jatim meneliti cairan vape. Dan kalau benar terbukti mengandung narkotika, maka tidak boleh lagi beredar. Jangan sampai vape menjadi celah baru peredaran narkoba,” tegas Agus Cah, sapaan akrabnya, Kamis (28/8/2025).

Politisi PKS itu menambahkan, perkembangan modus peredaran narkotika semakin canggih. Karena itu, ia menilai perlu penelitian berkelanjutan untuk mendeteksi berbagai bentuk penyalahgunaan. “Narkoba itu terus berkembang dengan cara-cara yang sulit dijangkau aparat. Karena itu, penelitian seperti ini sangat penting agar kita bisa selalu selangkah di depan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Agus mengingatkan bahwa Jawa Timur sudah memiliki Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika.

Regulasi ini, menurutnya, harus menjadi landasan kuat bagi pemerintah daerah dan aparat terkait dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba. “Perda itu adalah pijakan kita di Jawa Timur untuk melindungi generasi bangsa. Apalagi di tengah kondisi ekonomi dan sosial yang carut-marut, potensi kerawanan semakin besar,” ujarnya.

Baca Juga : Kasus Pneumonia di Jombang Capai 1.263 Pasien, 227 Meninggal Dunia

 

Agus pun berharap BNNP Jatim terus bekerja maksimal dengan langkah-langkah strategis agar generasi muda Jatim tidak terjebak dalam penyalahgunaan narkotika. Baik dalam bentuk konvensional maupun yang terselubung dalam produk modern seperti cairan vape.


Topik

Pemerintahan badan narkotika nasional bnnp vape cairan vape agus cahyono



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

A Yahya