Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Tak Ingin Bermasalah, Perwal Program Rp 50 Juta Per RT Masih Digodok

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

27 - May - 2025, 18:15

Placeholder
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Wali Kota Malang Wahyu Hidayat berkomitmen untuk bisa segera merealisasikan lima program prioritasnya. Salah satunya program Rp 50 juta bagi setiap RT di Kota Malang per tahun. 

Namun, program Rp 50 juta per RT masih belum dapat direalisasikan tahun ini. Menurut Wahyu Hidayat, realisasi program tersebut harus memiliki kerangka hukum yang jelas sebagai dasar.  "Kita akan membuat perwal (peraturan wali kota) dulu. Masih berproses," ujar Wahyu. 

Baca Juga : Blackpink Bakal Konser di Jakarta Pada 1-2 November 2025, Ini Prediksi Harga Tiketnya

Wahyu mengatakan, perwal tersebut digunakan sebagai dasar hukum pelaksanaan. Sehingga dalam pelaksanaannya nanti, tidak ada permasalahan hukum yang muncul di kemudian hari. 

"Agar dalam pelaksanaannya tidak ada permasalahan. Untuk menjaga agar tidak ada permasalahan tersebut,harus ada dasar," ucap Wahyu. 

Setelah perwal dibentuk, wali kota akan melakukan sosialisasi. Mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, RW hingga di tingkat RT. Sosialisasi tak hanya soal mekanisme pelaksanaan, namun juga sanksi. 

"Sehingga mereka paham tahapannya dan tanggung jawab, kewajibannya, larangannya, termasuk sanksi itu tertuang di perwal," kata Wahyu. 

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan bahwa secara teknis, pelaksanaannya telah tertuang di dalam perwal yang sampai saat ini masih digodok.

Baca Juga : Hotel Dekat Bandara Lombok: 4 Rekomendasi Penginapan Nyaman untuk Transit

"Di awal saya sudah berdiskusi dengan Pak Wali terkait itu. Seperti tahun depan bisa diterapkan, karena ini kan kami masih menyiapkan kerangkanya," kata Mia, sapaan akrab ketua DPRD Kota Malang. 

Dirinya pun berharap agar saat direalisasikan dan dilaksanakan nanti, program tersebut dapat benar-benar mendatangkan manfaat bagi masyarakat Kota Malang. 

"Kami berharap itu nanti bisa bermanfaat untuk RT. Jadi, bisa menjadi solusi pembangunan di Kota Malang," pungkas Mia. 


Topik

Pemerintahan Pemkot Malang Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bantuan RT perwal



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan