Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

390 Desa-Kelurahan di Kabupaten Malang Siap Bentuk Koperasi Merah Putih, Kenotariatan Ditarget Selesai sebelum Hari Koperasi

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

23 - May - 2025, 12:51

Placeholder
Bupati Malang HM. Sanusi didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah saat ditemui di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Kamis (22/5/2025). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Sebanyak 378 desa dan 12 kelurahan di 33 kecamatan di Kabupaten Malang seluruhnya telah menggelar musyawarah desa/kelurahan khusus (musdesus) untuk persiapan pembentukan Koperasi Merah Putih. 

"Sudah 390 desa/kelurahan gelar musdesus. Untuk operasionalnya, kita menunggu dari menteri koperasi karena ini kan kita hanya melaksanakan saja. Nanti sepenuhnya operasionalnya menunggu arahan menteri koperasi," ujar Sanusi.

Baca Juga : Deklarasi Anti-Premanisme dan Ormas Bermasalah, Wali Kota Malang Segera Bentuk Satgas

Sedangkan untuk pengurusan kenotariatan bagi masing-masing Koperasi Merah Putih sebagai dasar legalitas berdirinya sebuah koperasi, bantuan pembiayaannya semua sudah diselesaikan oleh Pemkab Malang maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

Bantuan pembiayaan pengurusan akta notaris akan menggunakan alokasi anggaran belanja tidak terduga (BTT) dari APBD Kabupaten Malang maupun APBD Provinsi Jawa Timur  2025. Hal itu sesuai dengan arahan yang tercantum pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 500.3/2438/SJ tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 

"Sudah diselesaikan (pengurusan akta notaris). Pembiayaannya sudah diambilkan dari BTT. Itu sudah ada surat edaran dari menteri dalam negeri untuk dibiayai melalui BTT. Total kalau nggak salah Rp 2 juta kali 390 desa/kelurahan. Sudah aman, sudah ada surat edarannya," jelas Sanusi. 

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nurcahyo yang juga  Ketua Tim Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Malang menyampaikan, bahwa terkait pengurusan akta notaris, masing-masing Koperasi Merah Putih sudah ada yang mengurusi, yakni Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang. 

"Ini kan sudah ada yang menangani. Walupun sekda sebagai ketua tim, leading-nya kan sudah bergerak di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, itu sudah. Progresnya di Pemerintah Kabupaten Malang terhadap Kopdeskel Merah Putih itu sudah bagus. Terus dikunjungi kan dari kementerian di musdes-musdesus di desa. Tinggal sekarang kita proses legalitasnya," kata Nurcahyo. 

Baca Juga : Berapa Hari Long Weekend Terakhir di Bulan Mei 2025?

Pihaknya menargetkan, sebelum tanggal 12 Juli 2025 atau saat peringatan Hari Koperasi Indonesia yang ke-78 mendatang, sesuai rencana, Presiden RI Prabowo Subianto yang akan meluncurkan 80 ribu Koperasi Merah Putih secara nasional. Semua Koperasi Merah Putih  memiliki akta notaris sesuai dengan legalitas hukum yang lengkap. 

"Jadi harapannya semua clear persyaratannya. Kita dukung untuk selesai. Kan kita satu desa atau kelurahan satu Koperas Merah Putih," pungkas Nurcahyo. 


Topik

Pemerintahan Koperasi Merah Putih Kabupaten Malang Bupati Sanusi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan