Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Sah! DPRD dan Pemprov Jatim Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : A Yahya

10 - Aug - 2026, 20:44

Placeholder
Penandatanganan bersama antara Pemprov Jatim dan pimpinan DPRD Jatim terhadap Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027.

JATIMTIMESDPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim resmi menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2027 pada Rapat Paripurna, Senin (10/8/2026)

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama antara Pemprov Jatim dan pimpinan DPRD Jatim terhadap Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Jatim Musyafak dan dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Baca Juga : Rangkaian Acara HUT ke-81 RI 2026: Cek Agenda 14, 15, hingga 17 Agustus

Musyafak mengatakan, persetujuan KUA-PPAS tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Gubernur Jawa Timur tertanggal 16 Juli 2026 tentang penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Rancangan tersebut kemudian dibahas di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Menindaklanjuti Surat Gubernur Jawa Timur tanggal 16 Juli 2026 nomor 900.1.1/6758/203/2026 perihal Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dan telah dibahas di tingkat Banggar,” kata Musyafak.

Dari pembahasan tersebut, Banggar DPRD Jatim dan TAPD menyepakati Rancangan KUA-PPAS APBD Jatim 2027. Kesepakatan itu kemudian ditindaklanjuti melalui persetujuan bersama antara DPRD Jatim dan Pemprov Jatim.

“Dalam rapat Banggar bersama TAPD sebelumnya, Banggar dan TAPD telah sepakat dan menyetujui Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2027,” ujarnya.

Sekretaris DPRD Jatim Ali Kuncoro kemudian membacakan Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS APBD 2027. Dalam nota tersebut, KUA mencakup asumsi dasar penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, serta rencana pendapatan dan penerimaan pembiayaan.

Baca Juga : Konsisten Berprestasi, MPM Honda Jatim Borong 8 Gelar di Safety Riding Honda

“Berdasarkan hal tersebut di atas, para pihak sepakat dan menyetujui terhadap substansi Kebijakan Umum APBD yang meliputi asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027,” kata Ali Kuncoro saat membacakan nota kesepakatan.

Sementara PPAS mencakup prioritas belanja daerah, pemenuhan belanja wajib dan mengikat termasuk belanja pegawai, plafon anggaran sementara berdasarkan urusan pemerintahan dan program atau kegiatan, serta rencana pengeluaran pembiayaan daerah.

Kesepakatan KUA-PPAS tersebut selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2027.


Topik

Pemerintahan dprd jatim musyafak khofifah indar parawansa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan