JATIMTIMES - Logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah warganet menyoroti desain tersebut dari berbagai sisi, mulai dari tafsir visual sampai penggunaan bahasa yang dinilai belum sepenuhnya sesuai kaidah.
Perbincangan ini muncul di platform X (Twitter) dan Instagram, lalu berkembang menjadi diskusi publik yang cukup luas. Namun demikian, tidak ada pernyataan resmi yang menyebutkan adanya makna seperti yang ditafsirkan sebagian warganet.
Baca Juga : Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 2 Tahun 2026 Resmi Dibuka, Simak Jadwal, Program, dan Cara Daftarnya
Di media sosial X, akun @txtdrimedia mengunggah cuitan yang kemudian ramai dibahas. Dalam unggahannya, ia menyinggung adanya tafsir warganet terhadap bentuk angka dalam logo HUT RI ke-81.
“logo resmi HUT ke-81 RI: Indonesia banget dengan emoji tanda silang merah Prabowo banget dengan emoji centang berwarna hijau,” tulis akun tersebut, dikutip Selasa (30/6/2026).
Unggahan itu kemudian memicu berbagai respons dari pengguna lain. Sebagian warganet ikut berkomentar dengan tafsir yang serupa terkait bentuk desain logo tersebut.
“tandanya.. akan lebih banyak pidato kedepannya.. matilah kita,” tulis akun @zifaa***
“filosofinya pidato ini,” komentar akun @akum***
Meski begitu, tafsir tersebut merupakan opini warganet di media sosial dan tidak merujuk pada keterangan resmi pihak penyelenggara desain logo HUT RI ke-81.
Selain di X, kritik juga datang dari Instagram. Akun @acilll7 menyoroti penggunaan tanda baca dalam beberapa desain kandidat logo HUT RI ke-81, khususnya pada frasa “Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur”.
Unggahan tersebut sudah memperoleh lebih dari 11 ribu tanda suka dan ikut memicu diskusi di kolom komentar.
“Nggak ada satupun dari logo ini yang menggunakan kaidah tanda baca dengan benar. Sangat disayangkan karena logo ini tergolong desain formal, akan digunakan untuk berbagai acara besar kenegaraan,” tulis akun @acilll7 pada Minggu, (28/6/2026) lalu.
Baca Juga : BBM 1 Juli 2026 Naik atau Turun? Ini Bocorannya
Dalam unggahannya, ia menilai ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti tidak digunakannya tanda koma pada unsur perincian serta penggunaan simbol ampersand (&) yang dianggap tidak sesuai dalam konteks formal. Ia menekankan pentingnya ketelitian dalam penggunaan bahasa di ruang publik.
Meski memberikan kritik, ia tetap mengapresiasi para desainer dan berharap ke depan aspek estetika dan kaidah bahasa bisa lebih seimbang.
Kritik serupa juga disampaikan akun resmi Instagram Balai Bahasa Sumatera Barat, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (@balaibahasaprovsumbar). Mereka memberi catatan terkait penggunaan ejaan berdasarkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI/EYD V).
“Senyampang masih dilakukan pemungutan suara untuk pemilihan logo, mimin berharap dalam logo terpilih nanti akan diperbaiki penulisan slogannya sesuai kaidah kebahasaan,” tulis akun tersebut Sabtu (27/6/2026).
Dalam unggahannya, Balai Bahasa menyoroti dua hal utama, yakni kurangnya tanda koma dalam unsur perincian dan penggunaan simbol ampersand yang tidak sesuai kaidah bahasa formal. Mereka menegaskan bahwa penulisan yang benar seharusnya adalah “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.
Balai Bahasa juga mengajak masyarakat untuk terus membiasakan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, terutama dalam ruang publik dan desain resmi.
Perbincangan mengenai logo HUT RI ke-81 menunjukkan bahwa sebuah desain publik bisa memunculkan berbagai interpretasi di masyarakat. Di tengah apresiasi terhadap karya anak bangsa, muncul juga kritik dan masukan yang menjadi bagian dari dinamika publik, baik dari sisi visual maupun kebahasaan.
