Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Pansus BUMD DPRD Jatim Dorong Pemisahan KPI: Bisnis dan Pelayanan Publik Harus Jelas

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

08 - Apr - 2026, 20:47

Placeholder
Wakil Ketua Pansus BUMD DPRD Jatim, Muhammad Nasih Aschal.

JATIMTIMES – Panitia Khusus (Pansus) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DPRD Jawa Timur (Jatim) mendesak adanya pemisahan indikator kinerja utama atau Key Performance Indicator (KPI) yang tegas antara fungsi bisnis dan pelayanan publik.

Langkah ini dinilai mendesak agar performa perusahaan pelat merah milik daerah tersebut lebih terukur dan tidak lagi terjebak dalam ambiguitas peran. Hal tersebut menjadi perhatian serius bagi Wakil Ketua Pansus BUMD DPRD Jatim, Muhammad Nasih Aschal.

Baca Juga : Sekda Budiar Apresiasi Pelaku Jasa Wisata Bromo: Garda Terdepan Berikan Pengalaman Terbaik Wisatawan 

Ia menyatakan bahwa kejelasan pembeda antara orientasi komersial dan fungsi sosial sangat diperlukan. Hal ini merespons langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang tengah menyiapkan regulasi baru serta Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang BUMD.

“Yang namanya BUMD itu memang perlu ada pembeda,” kata Nasih yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Jatim, di Surabaya, belum lama ini.

Politisi yang akrab disapa Ra Nasih tersebut menegaskan, dukungan DPRD Jatim terhadap regulasi pusat ini didasari pada target optimalisasi kontribusi perusahaan terhadap kas daerah.

Ia menilai, selama aturan baru tersebut mampu mendongkrak profitabilitas yang berujung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka hal tersebut wajib didukung sepenuhnya. “Sepanjang kembali kepada peningkatan PAD, saya kira kita setuju saja,” ujarnya.

Selain pemisahan KPI, Ra Nasih juga memberikan sinyal kuat mengenai rencana besar penguatan kelembagaan melalui strategi penggabungan entitas usaha. 

Pansus kini mulai membuka peluang untuk membentuk induk perusahaan demi menekan biaya operasional dan meningkatkan daya saing usaha. “(Pembentukan holding) sangat mungkin,” ujar Nasih.

Baca Juga : Pemkot Surabaya Lelang 85 Unit Kendaraan Operasional Berbahan Bakar BBM

Terkait koordinasi dengan eksekutif, Nasih menyebut bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim menunjukkan komitmen yang sejalan. Meskipun secara teknis detail pembahasan diserahkan kepada legislatif, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa disebut memiliki frekuensi yang sama dalam misi penyehatan perusahaan daerah agar lebih profesional.

“Gubernur masih menyerahkan sepenuhnya kepada pansus, tapi prinsipnya Gubernur juga memiliki semangat yang sama untuk memperbaiki BUMD,” pungkasnya.

Pemisahan fungsi ini diharapkan dapat menyudahi kendala klasik BUMD yang selama ini seringkali merugi akibat dibebani tugas pelayanan publik yang berat, namun di saat bersamaan tetap dituntut memberikan dividen tinggi tanpa adanya payung hukum KPI yang spesifik.


Topik

Pemerintahan Pansus BUMD DPRD Jatim KPI Bisnis Pelayanan Publik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Sri Kurnia Mahiruni