Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pendidikan

Aturan SPMB 2026 Kota Malang Masih Mengacu Ketentuan Lama, Ini Penjelasan Disdikbud

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : A Yahya

01 - Apr - 2026, 14:50

Placeholder
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana SE MM (Anggara Sudiongko/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemerintah Kota Malang kini mulai mematangkan ancang-ancang dalam menyongsong agenda besar tahunan, yakni Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027. Berdasarkan proyeksi yang ada, tahapan pendaftaran secara umum diperkirakan akan mulai dibuka pada rentang waktu Mei hingga Juli 2026 mendatang. Meskipun pelaksanaannya masih beberapa bulan lagi, kepastian mengenai aturan main bagi calon wali murid sudah mulai ditegaskan oleh otoritas terkait.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana SE MM memberikan jaminan bahwa proses SPMB tahun ini tidak akan mengalami perubahan mendasar yang bisa membingungkan masyarakat. Beliau menjelaskan bahwa ketiadaan regulasi baru dari tingkat kementerian menjadi landasan utama tetap digunakannya aturan yang sudah ada sebelumnya.

Baca Juga : 120 Tahun Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin Tegaskan Lompatan Transformasi Menuju Kota Masa Depan

"Hingga saat ini, belum ada Peraturan Menteri atau Permen baru yang diturunkan dari pusat. Oleh karena itu, kebijakan PPDB tahun ini masih menggunakan aturan lama. Peraturan Walikota juga tetap mengacu pada ketentuan tahun sebelumnya agar pelaksanaannya konsisten dan stabil di lapangan," ujar Suwarjana saat, Rabu, (1/4/2026).

Sesuai dengan pakem yang selama ini berlaku, sistem jalur pendaftaran tetap mempertahankan empat pintu utama yang mencakup jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua, serta jalur prestasi. Suwarjana juga memastikan bahwa sisi teknis digital dalam proses pendaftaran kini semakin matang, terutama mengenai sinkronisasi data antar jenjang pendidikan.

"Untuk data pendaftar dari jenjang TK ke SD, SD ke SMP, hingga koordinasi SMP ke SMA maupun SMK sudah terintegrasi dengan baik. Saat ini tinggal kami kawinkan saja datanya antara Dinas Pendidikan Kota dengan pihak Cabang Dinas maupun panitia provinsi," tambahnya lagi.

Meskipun sistem secara keseluruhan sudah siap, Suwarjana mengingatkan bahwa saat ini timnya masih melakukan persiapan tahap awal karena proses di tingkat Taman Kanak-Kanak pun belum sepenuhnya rampung. Namun, bagi para orang tua yang akan mendaftarkan putra-putrinya ke jenjang Sekolah Dasar atau SD, terdapat beberapa poin krusial mengenai prioritas jarak dan usia yang wajib dipahami.

Dalam penjelasannya, Suwarjana merinci bahwa prioritas utama untuk masuk ke SD negeri adalah radius tempat tinggal maksimal 250 meter dari sekolah tujuan. Jika jumlah pendaftar di dalam radius utama ini melebihi kuota atau pagu yang tersedia, maka panitia akan melakukan seleksi lanjutan berdasarkan jarak rumah yang paling dekat dengan sekolah sebagai parameter penentu.

Baca Juga : Perpaduan Kerajaan dan Kolonial, Ini Filosofi Baju Khas Kota Malang yang Baru

"Lalu bagaimana jika kuota di dalam radius 250 meter itu belum terpenuhi? Sisa pagu yang masih ada akan diperebutkan oleh pendaftar dari luar radius tersebut. Namun, kriteria seleksinya bukan lagi jarak, melainkan usia tertua dengan batas minimal anak sudah berusia 6,5 tahun," kata Suwarjana memberikan penjelasan teknis.

Dengan persiapan yang dilakukan lebih awal ini, Disdikbud Kota Malang berharap para wali murid dapat mempersiapkan segala dokumen yang diperlukan tanpa terburu-buru. Harapannya, transparansi dan keadilan dalam proses seleksi tetap terjaga sehingga setiap anak di Kota Malang mendapatkan akses pendidikan yang layak dan berkualitas sesuai dengan zonasi masing-masing


Topik

Pendidikan Disdikbud Disdikbud kota malang suwarjana



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

A Yahya

Pendidikan

Artikel terkait di Pendidikan