Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

DPRD Jatim Resmi Bentuk Pansus LKPJ 2025, Target Pembahasan Tuntas 30 Hari Kerja

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

30 - Mar - 2026, 17:49

Placeholder
Suasana Rapat Paripurna DPRD Jatim.

JATIMTIMES – DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jatim Akhir Tahun Anggaran 2025. Keputusan ini disahkan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Blegur Prijanggono, Senin (30/3/2026).

Rapat pembentukan Pansus ini dibuka tepat pada pukul 12.00 WIB, sesaat setelah pimpinan sidang menutup agenda sebelumnya yakni penyampaian Nota Penjelasan Gubernur. Blegur menjelaskan bahwa pembentukan Pansus merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026.

Baca Juga : DPP PKB Umumkan Nama Calon Ketua Hasil Pemetaan Internal, Nama Hikmah Bafaqih Muncul Belakangan di Muscab

"Pembahasan LKPJ Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2025 dilakukan oleh Panitia Khusus yang keanggotaannya proporsional perwakilan dari fraksi-fraksi sesuai ketentuan yang ada," ujar Blegur Prijanggono saat memimpin sidang.

Dikatakannya, Pimpinan DPRD melalui surat tanggal 17 Maret 2026 Nomor 100.1/739/050/2026 perihal Pembentukan Panitia Khusus Pembahasan LKPJ Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2025 telah menyampaikan permintaan nama anggota masing-masing fraksi untuk ditugaskan sebagai anggota Pansus dan telah mendapatkan jawaban dari semua fraksi.

Sekretaris DPRD Jatim, Ali Kuncoro, kemudian membacakan Rancangan Keputusan DPRD Nomor 100.1/0/KPTS-DPRD/050/2026. Dalam keputusan tersebut, Pansus diberikan mandat penuh untuk membedah materi serta redaksi laporan pertanggungjawaban eksekutif.

Keputusan tersebut memberikan mandat membentuk Panitia Khusus Pembahas LKPJ Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2025. "Masa kerja Panitia Khusus selama 30 hari kerja," tegas Ali Kuncoro.

Pansus juga berwenang mengadakan koordinasi dan konsultasi dengan Pemprov Jatim maupun instansi terkait lainnya, baik di dalam maupun di luar Provinsi Jatim. Sebanyak 24 anggota lintas fraksi resmi ditugaskan dalam Pansus ini.

Berikut adalah daftar lengkap nama anggota Pansus LKPJ Gubernur TA 2025:

Fraksi PKB:
1. Ubaidillah
2. Ibnu Alfandi Yusuf
3. Muhammad Ashari
4. Salim Azhar
5. Khofidah
6. Siti Mukiyarti

Fraksi PDI Perjuangan:
7. Erma Susanti
8. Dewanti Rumpoko
9. Hari Yulianto
10. Y. Ristu Nugroho

Fraksi Gerindra:
11. Ahmad Hadinuddin
12. Rofiq
13. Eko Wahyudi
14. Benjamin Kristanto

Fraksi Golkar:
15. Freddy Poernomo
16. Siadi
17. Adam Rusydi

Fraksi Demokrat:
18. Rasiyo
19. Indra Widya Agustina

Fraksi NasDem:
20. Khusnul Arif
21. Mirza Ananta

Fraksi PAN:
22. M. Aziz

Fraksi PKS:
23. Harisandi Savari

Fraksi PPP-PSI:
24. Zeiniye

Seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan persetujuannya secara lisan sebelum pimpinan sidang mengetok palu pengesahan. Pansus dijadwalkan segera melakukan rapat internal untuk menentukan pimpinan Pansus dan menyusun jadwal pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.


Topik

Pemerintahan DPRD Jatim Pansus LKPJ 2025



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan