Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Menteri LH Tegaskan Deadline Sampah 2029, Kepala Daerah Wajib Gerak Cepat

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Dede Nana

29 - Mar - 2026, 13:19

Placeholder
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq (kaos putih) saat korve di Jalan Besar Ijen Kota Malang bersama Wali Kota dan Bupati Malang (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam menuntaskan persoalan sampah secara menyeluruh di daerah. Target ambisius pun dipatok, yakni seluruh permasalahan sampah harus rampung paling lambat 2029.

Pesan tegas itu disampaikan Hanif usai mengikuti kegiatan kerja bakti di kawasan Jalan Besar Ijen, Kota Malang, Minggu (29/3/2026)  pagi. Ia menyebut, target tersebut merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh kepala daerah.

Baca Juga : Pimpinan Daerah Malang Raya Tandatangani PKS, Bupati Sanusi Siap Sukseskan Program PSEL

"Kepada bupati dan wali kota, Pak Presiden telah memerintahkan untuk menyelesaikan masalah sampah paling lambat 2029 dengan segala metodenya," kata Hanif.

Menurut Hanif, salah satu kunci utama dalam penanganan sampah terletak pada proses pemilahan sejak dari tingkat rumah tangga. Ia menilai, langkah ini krusial untuk menekan beban dan biaya pengolahan di hilir.

Lebih jauh, Hanif mengingatkan bahwa penyelesaian persoalan sampah tidak semata-mata demi mengejar penghargaan seperti Adipura Kencana. Ia menegaskan, pengelolaan sampah harus dipandang sebagai kewajiban menjaga lingkungan demi keberlanjutan generasi mendatang.

"Sampah ini masalah kewajiban kita untuk menghadirkan lingkungan yang baik kepada masyarakat," ucap Hanif.

Dalam kesempatan tersebut, Hanif juga mendorong pemerintah daerah agar konsisten menggelar kegiatan kerja bakti atau bersih-bersih lingkungan. Ia berharap, kegiatan tersebut dapat berkembang menjadi gerakan kolektif masyarakat dalam skala besar. "Semua masalah sampah bisa kita reduksi dengan sangat baik," katanya.

Aksi nyata Hanif terlihat saat ia turun langsung memungut sampah di sepanjang Jalan Besar Ijen. Dengan menggunakan tongkat penjepit, ia tampak sigap mengambil sampah satu per satu dan memasukkannya ke dalam karung goni putih.

Baca Juga : Libur Lebaran 2026 Berakhir, Siswa Mulai Sekolah Lagi 30 Maret

Menteri LH dalam kunjungannya didampingi oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan Bupati Malang M Sanusi, serta jajaran pejabat Pemerintah Kota dan Kabupaten Malang.

Sebelum kerja bakti dimulai, Hanif juga menyempatkan diri menyapa warga yang tengah menikmati suasana Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau car free day di kawasan tersebut.

Kerja bakti dimulai sekitar pukul 07.00 WIB dari Jalan Semeru, kemudian berlanjut menuju Jalan Besar Ijen. Di sela kegiatan, Hanif juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempatnya.

Sekitar pukul 08.10 WIB, kegiatan korve pun selesai. Hanif bersama rombongan kepala daerah kemudian melanjutkan agenda dengan bersepeda mengelilingi Kota Malang.


Topik

Pemerintahan menteri lingkungan hidup sampah malang raya



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Dede Nana