Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Polisi Selidiki Perusakan Motor di Soehat Kota Malang, Pelapor Bantah Terlibat Balap Liar

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

02 - Mar - 2026, 11:07

Placeholder
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo. (Foto: Irsya Richa/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Viralnya video perusakan sepeda motor saat terjadi balap liar di kawasan Jalan Soekarno-Hatta (Soehat) Kota Malang berbuntut panjang. Satreskrim Polresta Malang Kota kini bergerak mengusut insiden yang terjadi pada Sabtu (21/2/2026) malam itu, untuk mengurai fakta di balik kericuhan yang diduga dipicu aksi balap liar.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, mengatakan laporan resmi telah diterima dari pemilik sepeda motor berinisial HYB, warga Kota Batu, sehari setelah kejadian. Sejak laporan masuk, penyidik langsung mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri rekaman video yang beredar luas di media sosial.

Baca Juga : Miliki Bubuk Mesiu dan Bahan Mercon, Dua Anak di Tulungagung Diamankan

“Laporan sudah kami terima. Saat ini kami fokus mendalami kronologi dan peran masing-masing pihak, supaya jelas duduk persoalannya,” kata Aji, Senin (2/3/2026).

Dalam pengakuannya, HYB membantah terlibat balap liar. Ia mengklaim hanya melintas usai dari arah Jalan Sudimoro dan tiba-tiba menjadi sasaran amukan massa. Motor yang dirusak, lanjutnya, adalah motor kontes, bukan kendaraan yang disiapkan untuk balapan.

“Yang bersangkutan menyampaikan hanya melintas. Tapi tentu itu masih kami dalami, termasuk mencocokkan dengan keterangan saksi dan bukti di lapangan,” tegas Aji.

Penyidik tak ingin gegabah menyimpulkan apakah HYB benar-benar sekadar pengendara yang apes berada di lokasi, atau justru bagian dari rombongan balap liar yang kerap meresahkan warga Soehat. Polisi memastikan seluruh fakta akan diuji sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Di sisi lain, polisi juga menelusuri aksi perusakan yang dilakukan warga. Meski dipicu kejengkelan terhadap balap liar yang berulang, tindakan main hakim sendiri tetap berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru.

Baca Juga : Laka Beruntun, Innova Hantam Dua Motor, Tiga Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

“Kami memahami keresahan masyarakat. Namun penyelesaian tetap harus melalui mekanisme hukum. Kami juga membuka ruang mediasi apabila kedua belah pihak menghendaki,” tutup Aji.

Untuk diketahui, beberapa saat lalu warga membubarkan aksi balap liar di kawasan Soehat, Kota Malang lantaran jengkel. Saat melakukan pembubaran diduga perusakan sepeda motor terjadi hingga di buang ke dalam sungai. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas Polisi Polresta Malang Kota Perusakan Motor Soehat Kota Malang Balap Liar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni