Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hiburan, Seni dan Budaya

Sego Boran Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Penulis : Defit Budiamsyah - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

23 - Feb - 2026, 19:31

Placeholder
Sertifikat Sego Boran sebagai warisan budaya takbenda Indonesia

JATIMTIMES - Kuliner khas daerah Kabupaten Lamongan, Sego Boran resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia Tahun 2025.

Sertifikat penetapan diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kepada Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksara, pada agenda Penyerahan Apresiasi Seniman/Pelaku Budaya, Tunjangan Kehormatan Juru Pelihara Cagar Budaya, dan Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Minggu (22/2) di Malang.

Baca Juga : Tak Ada di Negara Lain, Tradisi Imsak Hanya Populer di Indonesia Saat Ramadan

Pemerintah Kabupaten Lamongan memaknai penetapan terhadap Sego Boran, bukan hanya menjadi kebanggaan, melainkan juga peluang strategis untuk mendorong penguatan sektor ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal. 

Wakil Bupati Lamongan yang akrab disapa Mas Dirham, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lamongan akan terus melakukan upaya promosi dan pengembangan kuliner khas daerah agar semakin dikenal luas dan memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat.

"Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam menjaga identitas daerah melalui pelestarian budaya sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan," kata Dirham di ruang kerjanya, Senin (23/2/2026).

Sego Boran ditetapkan dalam kategori WBTb bidang Kemahiran dan Kerajinan Tradisional. Penetapan ini menjadi bentuk pengakuan negara atas kekayaan budaya lokal yang terus dijaga kelestariannya.

"Dengan penetapan tersebut, menjadikan Kabupaten Lamongan semakin kuat sebagai daerah yang kaya akan warisan budaya," pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah tradisi dan budaya Lamongan juga telah ditetapkan sebagai WBTb Indonesia, di antaranya Kentrung, Jaran Jenggo, Mendhak Sanggring, dan Perahu Ijon-Ijon. 

Baca Juga : Atap Rumah Warga di Kota Batu Ambruk Diterjang Hujan Deras dan Angin Kencang

Pada kesempatan yang sama, turut diserahkan tunjangan kehormatan kepada para Juru Pelihara Cagar Budaya sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dalam menjaga dan merawat situs bersejarah.

Tunjangan sebesar Rp 1.500.000 tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memastikan keberlanjutan pelestarian warisan budaya, baik yang bersifat benda maupun takbenda.

Mas Dirham mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersama-sama menjaga, melestarikan, dan membanggakan warisan budaya daerah. "Ini sebagai identitas dan kekuatan Lamongan," tandas pria asal Pantura Lamongan itu.


Topik

Hiburan, Seni dan Budaya Kabupaten Lamongan Sego Boran Lamongan kuliner lamongan Warisan Budaya Takbenda WBTb



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Defit Budiamsyah

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hiburan, Seni dan Budaya

Artikel terkait di Hiburan, Seni dan Budaya