JATIMTIMES - Terduga pelaku perampokan sadis yang menewaskan seorang nenek lanjut usia (lansia) berusia 95 tahun di Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, kini telah diamankan polisi. Satu dari dua terlapor yang diduga merupakan pelaku dalam kasus pencurian dengan kekerasan tersebut merupakan kerabat korban.
Perkembangan hasil penanganan pihak kepolisian tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar. "Kedua terlapor (terduga pelaku, red) saat ini sudah kami amankan," ucapnya.
Baca Juga : Terbukti Jadi Otak Perampokan Maut, Hakim PN Gresik Jatuhkan Vonis 18 Tahun pada Ahmad Midhol
Data kepolisian mengungkapkan, kedua terduga pelaku tersebut diketahui masih berusia remaja belasan tahun. Masing-masing berinisial TC alias F (18) dan RA (16). Keduanya merupakan warga Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.
"Salah satu terlapor diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, korban yang diduga tewas dalam aksi perampokan sadis tersebut berinisial J (95), warga Dusun Sidomarto, Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Korban ditemukan meninggal di dalam rumahnya pada Jumat (6/2/2026).
Kasus dugaan perampokan tersebut terungkap setelah polisi melakukan pendalaman atas kematian korban yang semula dianggap meninggal secara wajar. Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana perampokan yang disertai dengan kekerasan.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan pihak keluarga setelah ditemukan kejanggalan dalam kematian korban," ujar Bambang.
Saat itu, serangkaian penyelidikan polisi guna mendalami sebab kematian korban tersebut juga dilakukan melalui pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. "Penyidik menemukan adanya dugaan pencurian yang disertai kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal,” ungkapnya.
Bambang menambahkan, dalam penyidikan, Polres Malang melakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban. Jenazah korban yang sebelumnya telah dimakamkan tersebut sempat dibongkar kembali pada Sabtu (7/2/2026) untuk kepentingan autopsi dan visum et repertum.
"Tindakan tersebut dilakukan setelah diperoleh persetujuan dari pihak keluarga (korban, red). Usai seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, jenazah korban kembali dimakamkan pada hari yang sama," imbuhnya.
Dari serangkaian penyelidikan itulah, polisi akhirnya mengamankan kedua terduga pelaku yang di antaranya masih keluarga dari korban. "Keduanya diduga terlibat dalam pencurian yang disertai kekerasan. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyidikan Satreskrim Polres Malang hingga berkas dinyatakan lengkap untuk proses hukum selanjutnya,” jelasnya.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk hasil kejahatan dari para terduga pelaku. Beberapa barang bukti yang telah disita polisi tersebut antara lain perhiasan emas, uang tunai, hingga pakaian yang terdapat bercak darah.
"Seluruh barang bukti telah diamankan dan menjadi bagian dari pembuktian dalam proses hukum,” pungkas Bambang.
