JATIMTIMES - Nama Gus Idris kembali jadi perbincangan. Pengasuh Pondok Pesantren Thoriqul Jannah Babadan, Ngajum, Kabupaten Malang itu viral setelah muncul tudingan dugaan pelecehan seksual saat proses syuting konten bertema ‘Sumpah Pocong’.
Isu tersebut mencuat usai seorang perempuan membagikan pengalamannya melalui akun Instagram Sovinovitav. Dalam unggahannya, ia mengaku mengalami perlakuan tak pantas saat menjadi talent dalam produksi konten di sebuah pondok pesantren wilayah Pakis, Malang.
Baca Juga : Klarifikasi Gus Idris Soal Tuduhan Pelecehan Seksual
Dalam tulisannya, Sovinovitav mengingatkan para muse atau talent perempuan agar lebih waspada jika menerima tawaran syuting di lokasi serupa. Awalnya ia mengira kegiatan itu hanya sebatas pemotretan atau pembuatan video biasa. Namun setibanya di lokasi, ia mulai merasa janggal karena seluruh kru disebutnya laki-laki.
Ia juga menuliskan ulang kalimat yang diduga diucapkan oknum saat itu. “Saya akan kasih dzikir itu kalo mbak sovi sudah selesai dengan apa yang saya mau,” tulisnya.
Unggahan tersebut berlanjut dengan pengakuan lain yang kemudian memicu reaksi publik. "Aku suruh mijitin orangnya dan kok bisa aku di situ mau-mau aja. Posisi di kamar beliau dan aku mijetin sampai mengenai anunya,” tulis Sovinovitav.
Hingga Jumat (6/2/2026), unggahan itu telah dibanjiri sekitar 1,9 ribu komentar. Di kolom komentar, sejumlah akun menyebut nama Gus Idris.
Menanggapi isu yang beredar, Gus Idris melalui kuasa hukumnya, Guntur Putra Abdi Wijaya, membantah tudingan tersebut. Pernyataan itu disampaikan saat ditemui JatimTIMES, Kamis (5/2/2026). "Terkait masalah yang saat ini viral itu tidak benar," tegasnya.
Guntur menjelaskan, pihaknya telah melakukan rapat internal dan menemukan adanya broadcast yang dinilai menggiring opini, termasuk soal dugaan pelecehan seksual maupun wanprestasi antara staf dengan agent dan talent.
"Broadcast yang menggiring suatu opini terjadi pelecehan seksual termasuk dugaan wanprestasi itu tidak benar. Kalau talent kan urusannya sama agent. Sedangkan kita urusannya sama agent. Kalau untuk staf kita, sudah diberhentikan, sehingga permasalahan ini kesimpulannya sebatas dugaan sementara," ungkapnya.
Ia meminta masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang dinilai belum terverifikasi. "Saya harap masyarakat tidak mudah percaya pada penggiringan opini seperti itu," imbuhnya.
Guntur juga menyayangkan adanya opini di media sosial yang dinilai mengarah pada pencemaran nama baik kliennya. Hingga kini, menurutnya, belum ada laporan polisi baik dari pihak yang menuding maupun dari pihak Gus Idris.
"Kalau memang yang menyebarkan informasi sampai menjadi viral itu memiliki bukti, pasti akan langsung melaporkan ke kepolisian. Tapi sejauh ini belum ada laporan terkait itu (dugaan pelecehan seksual, red)," tuturnya.
Meski begitu, ia menegaskan kliennya siap mengikuti proses hukum jika memang ada laporan resmi. "Kalau Gus Idris memang terbukti bersalah, harusnya sudah ada laporan, Gus Idris ini adalah orang yang taat hukum. Tapi nanti kami ikuti saja prosesnya seperti apa, kami akan tunggu perkembangannya. Kalau memang ada hal lain (dugaan pencemaran nama baik, red), tentunya kita juga akan lakukan upaya lain," pungkasnya.
Hingga saat ini nama Gus Idris pun masih trending dalam penelusuran Google. Banyak warganet yang mencaritahu sosoknya.
Muhammad Idris Al-Marbawy atau Gus Idris dikenal sebagai kiai sekaligus konten kreator asal Malang. Ia mengasuh Pesantren Thoriqul Jannah di Ngajum.
Baca Juga : Klarifikasi Permata Jingga Soal Tarikan Retribusi Pedagang Keliling di Wilayahnya
Meski berasal dari Malang, ia pernah menyebut namanya lebih dikenal di luar daerah, seperti Kalimantan, Surabaya, Jakarta, Jawa Tengah, hingga Jawa Barat.
Selain berdakwah, Gus Idris juga membuka praktik pengobatan alternatif di pesantrennya. Dari aktivitas tersebut, ia mengklaim sejumlah pasien non-muslim menjadi mualaf.
Kiai berusia sekitar 30 tahun itu aktif mengunggah aktivitas pengobatan di kanal YouTube Gus Idris Official yang memiliki lebih dari 2,54 juta subscriber. Ia menyebut dakwahnya telah dimulai sejak sekitar 2014-2015, berawal dari pengajian dan majelis taklim di pesantren.
“Seperti saya bilang, dakwah sudah mulai lima tahun lalu. Saya aktif buka pengajian-pengajian, tabligh akbar, majelis ta’lim Thoriqul Jannah. Lambat laun kemudian ada jamaah yang berobat, ya saya bantu. Tapi saat itu tidak kami video. Kalau unggah di youtube, itu baru-baru ini saja karena lockdown pandemi corona,” tutur Gus Idris, dikutip Kumparan.
Saat masa pembatasan sosial, ia memilih YouTube sebagai alternatif dakwah. Bahkan, menurutnya, kini proses pengobatan kerap ditayangkan secara langsung.
“Sekarang tim saya menanayangkannya secara live, langsung. Karena banyak permintaan jamaah, mau melihat pengobatan secara live,” imbuhnya.
Ia juga menyebut penghasilan dari YouTube digunakan untuk pembangunan pesantren.
Sebelum isu dugaan pelecehan ini mencuat, Gus Idris juga pernah menjadi tersangka penyebaran berita bohong terkait video berjudul Detik-detik Gus Idris Ditembak Orang Tak Dikenal, sejak 2021 lalu.
Pengadilan Negeri 1B Kepanjen lantas menjatuhkan vonis tiga bulan penjara terhadap Idris Al Marbawy alias Gus Idris, untuk perkara berita bohong, pada Januari 2022. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni lima bulan penjara.
Dalam perkara itu, Gus Idris dan juru bicaranya Yan Firdaus didakwa dengan Pasal 14 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana junto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Kasus tersebut bukan satu-satunya kontroversi yang membuatnya viral. Pada September 2021, ia juga sempat menjadi sorotan karena menayangkan video gancet. Namun video tersebut diakunya merupakan video untuk edukasi kepada masyarakat.
