JATIMTIMES - Aktris Febby Rastanty dan Drajad Djumantara telah resmi mengikat janji suci pernikahan. Akad nikah mereka digelar di The Tribrata, Darmawangsa, Jakarta Selatan, pada Sabtu (9/11/2024). Dengan berlangsungnya prosesi ini, Febby dan Drajad kini sah sebagai pasangan suami istri.
Momen pernikahan mereka terabadikan dalam unggahan Instagram Story dari penyanyi Yura Yunita. Yura membagikan momen penting saat Drajad melafalkan ijab kabul di samping Febby Rastanty. Pada prosesi tersebut, terlihat wali nikah menjabat tangan Drajad untuk memulai ijab kabul.
Baca Juga : Soroti Kinerja Hakim, Mahfud MD Anggap Penyebutan 'Yang Mulia' Berlebihan
Mahar pernikahan yang diserahkan Drajad kepada Febby sesuai dengan tanggal pernikahan mereka. Wali nikah menyatakan, “Saya nikahkan engkau dengan Febby Rastanty binti Rasyid Jayaruddin dengan mas kawin berupa logam mulia 9 gram, uang sebesar 11 (sebelas) US dolar dan 2.024 (dua ribu dua puluh empat rupiah) dibayar tunai.”
Dengan lantang dan penuh keyakinan, Drajad menjawab, “Saya terima nikahnya Febby Rastanty binti Rasyid Jayaruddin dengan mas kawin tersebut dibayar tunai.”
Unggahan Yura turut menampilkan Febby dan Drajad yang tersenyum bahagia sambil melambaikan tangan ke arahnya. "Congrats sayangku @febbyrastanty," tulis Yura disertai dengan emoji hati berwarna merah muda.
Pada hari bahagia tersebut, Febby dan Drajad tampil serasi dengan busana berwarna putih. Febby tampil menawan dalam balutan kebaya putih dan siger khas Sunda, sementara Drajad mengenakan beskap putih lengkap dengan blangkon Sunda, menambah kesan khidmat dan elegan pada pernikahan mereka.
Dalam sebuah unggahan dari akun penggemar Febby di Instagram @puttri.febbies, tampak jelas bahwa prosesi pernikahan berlangsung dengan adat Sunda yang kental. Senyum bahagia terpancar dari wajah Febby dan Drajad saat memamerkan buku nikah mereka.
Baca Juga : Maskapai Izinkan Gelar Dokter Ditulis di Tiket Pesawat, Kok Bisa?
Proses menuju hari bahagia ini telah mereka persiapkan sejak mendaftarkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kebayoran Baru pada 28 Oktober 2024. "Tanggal 28 Oktober, Febby Rastanty dan pasangan mendaftar dengan dokumen lengkap, mereka mengurusnya sendiri," ujar Zamroni, penghulu KUA Kebayoran Baru, dilansir YouTube InsertLive.
Zamroni juga menjelaskan bahwa pasangan tersebut hanya menumpang menikah di KUA Kebayoran Baru karena keduanya tidak berdomisili di wilayah itu. "Mereka menikah di sini berdasarkan rekomendasi, Febby berasal dari Pancoran dan Drajad dari Jagakarsa," tambah Zamroni.
