JATIMTIMES - Baru-baru ini media sosial tengah ramai dengan unggahan video yang memperlihatkan keindahan Gunung Ringgit. Dalam video tersebut tampak lima pendaki mengabadikan momen sedang naik Gunung Ringgit.
Terlihat juga dalam video sebuah tulisan "Puncak Ringgit 2.479 mdpl Wilis W3". Tampak juga kelima pendaki melintasi tanaman setinggi lutut. Video ini diunggah ulang oleh akun Instagram resmi @tahuraradensoerjo.official.
Baca Juga : Klarifikasi Jemaah Haji yang Viral Protes Gegara Tenda di Mina Overload
Berdasarkan penelusuran JatimTIMES, ada beberapa unggahan di YouTube hingga TikTok yang mengabadikan momen saat mendaki Gunung Ringgit di Pasuruan, Jawa Timur. Salah satunya akun YouTube Konsumsi****** pada 7 Juni 2024. Ada juga akun TikTok Masonto**** yang mengabadikan video Gunung Ringgit baru-baru ini.
Pengelola Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo menjelaskan jika Gunung Ringgit termasuk ke dalam kawasan konservasi di bawah pengelolaan UPT Tahura R Soerjo.
"Perlu diingat ya teman-teman, Gunung Ringgit ini tidak dibuka untuk kegiatan pendakian," jelas petugas UPT Tahura R Soerjo melalui Instagram resminya, dikutip Selasa (18/6).
Jika masih nekat untuk melakukan pendakian di Gunung Ringgit, artinya pendaki menyalahi aturan sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang KSDAE pasal 33, yang berbunyi:
Setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi zona pemanfaatan dan zona lain dari taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam.
Sementara ancaman pidana dalam pasal tersebut adalah paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp 50 juta. Berikut ini bunyi pidana pasal 40:
Baca Juga : Klarifikasi Jemaah Haji yang Viral Protes Gegara Tenda di Mina Overload
Barang siapa karena kelalaiannya melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal tersebut dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp50 juta.
Petugas Tahura R Soerjo pun menegaskan bahwa unggahan video pendakian Gunung Ringgit yang ramai di media sosial tengah diproses lebih lanjut.
"Untuk postingan yang masih beredar di media sosial terkait kegiatan pendakian di Gunung Ringgit sedang diproses untuk tindakan yang lebih lanjut," jelasnya.
"Jadi sudah jelas ya sobat, mari kita saling mengingatkan untuk menjaga kelestarian hutan kita salam lestari," pungkas Petugas Tahura R Soerjo.