JATIMTIMES - BPJS merupakan singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. BPJS sendiri terbagi menjadi dua jenis, yaitu BPJS Kesehatan sebagai program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia. Sementara BPJS Ketenagakerjaan sebagai program jaminan sosial yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja Indonesia.
BPJS Kesehatan memberikan akses pelayanan kesehatan bagi peserta yang telah terdaftar dengan membayar iuran setiap bulannya. Program ini mencakup berbagai jenis layanan kesehatan, mulai dari pemeriksaan rutin hingga perawatan medis yang kompleks.
Baca Juga : Daftar Tarif Tol Trans Jawa Selama Mudik Lebaran 2024
Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan mencakup program jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kematian, dan jaminan untuk kesehatan tenaga kerja. Peserta BPJS Ketenagakerjaan membayar iuran setiap bulannya dan mendapatkan manfaat sesuai dengan program yang diikuti.
Lantas bagaimana pelayanan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan selama Lebaran 2024? BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur Lebaran 2024. Peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dipastikan bisa mengakses layanan tersebut secara online.
● BPJS Kesehatan
Layanan secara offline BPJS Kesehatan dapat diperoleh di kantor cabang terdekat. Sementara secara online, pelayanan dapat diperoleh dengan mengakses Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA).
Dua layanan tersebut akan dibuka pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024. Berikut rincian jam operasional BPJS Kesehatan pada libur Lebaran 2024:
1. Pelayanan di kantor cabang BPJS Kesehatan
• Jadwal buka: Tanggal: 8, 9, 12, dan 15 April 2024
• Pukul: 08.00-12.00 waktu setempat.
2. Pelayanan melalui PANDAWA
• Jadwal buka: Tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024
• Pukul: 08.00-12.00 WIB.
Baca Juga : 112 Tahun Santos FC, Klub Penghasil Pemain Top Brasil
Adapun jenis pelayanan yang diberikan adalah layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan.
● BPJS Ketenagakerjaan
Sementara itu, pelayanan kantor BPJS Ketenagakerjaan diliburkan selama hari raya Idul Fitri dan cuti bersama 2024, yakni pada 8-15 April 2024. Sehingga pelayanan secara tatap muka atau offline mulai beroperasi pada Selasa (16/4/2024).
Meski begitu, peserta BPJS Ketenagakerjaan tetap bisa mendapatkan layanan secara online atau daring melalui situs resmi atau aplikasi JMO.
