JATIMTIMES - Motif pembuangan bayi di depan Pondok Pesantren Al Hikmah Desa Gadingwatu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, akhirnya terungkap.
Bayi seberat 1,7 kilogram itu sengaja ditaruh di depan gerbang Ponpes lantaran dari hasil hubungan gelap. Kedua pelaku belum menikah.
Baca Juga : Yuyun Apriati, 'Pemulung' yang Sukses Berdayakan 160 Janda dan Lansia
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menjelaskan, kedua pelaku UD (22) dan BPN (24) sudah menjalin hubungan asmara sejak dua tahun lalu. Mereka sering melakukan hubungan layaknya suami istri.
Hingga pada akhirnya, UD hamil hingga kehamilannya berusia 7 bulanan. Saat itu UD bermain ke kediaman BPN di Perum Pondok Menganti Indah, Desa Boteng, Kecamatan Menganti.
Tidak berselang lama, UD mengeluh perutnya sakit sampai akhirnya melahirkan bayi laki-laki di kamar mandi.
"Melahirkan di kamar mandi sekitar pukul 02.00 WIB. Proses lahirannya hanya dibantu BPN saja," ujarnya saat press release di Mapolres Gresik, Jumat (1/9/2023).
Perwira dua melati di pundak itu menambahkan, usai bayi laki-lakinya lahir, UD beserta BPN panik dan bingung. Tanpa berpikir panjang, mereka langsung membawa bayi tersebut ke sebuah tempat.
"Bayi tersebut ditaruh di depan Ponpes, dengan maksud agar bayi mereka bisa dirawat di Ponpes itu," imbuhnya.
Setelah menaruh bayi, mereka langsung kembali ke kediaman BPN. Selanjutnya, BPN menghubungi pengurus ponpes menggunakan handphone UD.
Baca Juga : Sudah Jadi Tradisi, Ini Hukum Mengubur Ari-Ari dalam Islam?
"Memberitahu kalau ada bayi di depan gerbang Ponpes, sambil meninggalkan pesan di lembar kertas," pungkasnya.
Adhitya menyebut, kedua pelaku diamankan saat menjenguk bayinya di rumah sakit. Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Gresik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 305 dengan ancaman paling lama 5 tahun 6 bulan penjara," pungkasnya.
Kepada petugas UD mengaku bisa menyembunyikan kehamilannya karena tinggal di Surabaya. Sementara keluarganya berada di Bangkalan, Madura.
"Belum siap punya anak pak. Saya khilaf, saya menyesal. Saya sangat sayang dengan anak saya makanya saya tinggalkan nomor telepon," timpal BPN di Mapolres Gresik.