JATIMTIMES - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bakal dilibatkan dalam upaya pengentasan blank spot di Kabupaten Malang. Nantinya pelibatan BUMDes tersebut ditujukan untuk menyediakan jaringan internet berbasis fiber optik atau FO.
Gagasan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kabupaten Malang, Ricky Meinardhy. Menurutnya, anggaran yang disediakan untuk penyediaan jaringan internet melalui BUMDes tersebut, bisa bersumber dari dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD). "Harapannya dari desa sendiri bisa menyediakan jaringan yang namanya jaringan FO," ungkapnya.
Baca Juga : Cara Membersihkan Produk Crocs Agar Tetap Awet
Diterangkan Ricky, jaringan FO merupakan jaringan internet yang disediakan oleh perusahaan penyedia jasa internet alias provider. Namun tidak menggunakan seluler ataupun jaringan signal. Melainkan menggunakan jaringan kabel.
Sebagaimana disampaikan dalam pemberitaan sebelumnya, Ricky menyebut jaringan internet telah tersedia di seluruh desa yang ada di Kabupaten Malang. Namun demikian untuk sebagian dusun masih ada yang belum terfasilitasi jaringan internet.
Atas pertimbangan itulah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Diskominfo bakal mengupayakan penyediaan jaringan internet berbasis FO. Alasannya jaringan FO di nilai lebih efektif dalam mengentaskan blank spot. Sebab bisa menjangkau hingga ke daerah pelosok termasuk dusun.
"Mungkin bisa disediakan dari desa yang menjalin kerja sama, dalam hal ini BUMDes bekerjasama dengan salah satu provider yang menarik jaringan tersebut di desa sampai dengan dusun," terangnya.
Sedangkan untuk merealisasikan gagasan tersebut, Ricky menyebut anggaran yang dibutuhkan bisa di serap dari DD maupun ADD. "Mungkin anggarannya bisa di ambil dari itu (DD maupun ADD). Kami hanya bisa mendorong seperti itu, tentu saja harapanya bisa mendorong provider untuk bisa masuk lebih dalam lagi hingga ke tingkat dusun," imbuhnya.
Terkait berapa anggaran yng bisa diserap untuk merealisasikan jaringan internet berbasis FO, Ricky mengaku masih akan berkoordinasi dengan pihak desa. Bahkan jika memungkinkan akan diajukan untuk dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup).
Baca Juga : 6 Bulan Jabat Pj Wali Kota Batu, Kinerja Aries Agung Paewai Dievaluasi
"Untuk yang alokasi dana desa, tergantung nanti kepada putusan peraturan bupati-nya, alokasinya berapa untuk jaringan internet. Akan di bahas, mungkin nanti di serahkan kepada desa. Terkait ADD, desa sudah punya kewenangan sendiri untuk mengatur anggarannya," jelasnya.
Anggaran yang bersumber baik itu dari DD atau ADD itulah, yang akan diserahkan kepada BUMDes untuk di kelola guna merealisasikan jaringan internet berbasis FO. "Untuk provider-nya nanti mungkin bisa kami fasilitasi. Tentu saja itu adalah dari ADD tersebut, istilahnya bisa sebagai tambahan modal untuk BUMDes yang bekerjasama dengan provider untuk kolaborasi memasang jaringan," tuturnya.
Ricky menyebut, anggaran yang dibutuhkan di masing-masing desa bisa berbeda-beda. Sebab harus disesuaikan dengan kebutuhan dan realisasi di lapangan. "Ada perhitungannya dari masing-masing provider, tentu saja dia akan menarik dari satu titik ke satu titik lainnya. Sehingga ada ketentuannya, satu titik ke titik lainnya itu maksimal 40 meter. Tapi idealnya 30 meter per tiang. Berapa biayanya, masing-masing provider itu akan berbeda-beda," pungkasnya.
