Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Ekonomi

Fitur Baru, Gadai Elektronik di Pegadaian Praktis dan Tidak Perlu Bawa Dus

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

21 - Sep - 2022, 01:51

Placeholder
Ilustrasi Pegadaian

JATIMTIMES -  PT Pegadaian menghadirkan fitur baru pada produk Gadai Elektronik untuk memudahkan nasabah memperoleh dana mudah dan cepat serta aman.

Berbeda dengan syarat dan ketentuan gadai barang elektronik sebelumnya, kini barang elektronik milik nasabah akan mendapat nilai taksiran lebih optimal sesuai dengan harga pasar. 

Baca Juga : Bawa Aspirasi Ratusan Ribu Guru Madrasah, PGMNI Temui Komisi X DPR RI

Merek yang diterima pun lebih bervariasi dan tidak perlu membawa perlengkapan seperti dus, kartu garansi dan kelengkapan lainnya. Dan yang terpenting, jam pelayanannya lebih fleksibel dan barang yang dijaminkan aman karena diasuransikan.

"Ingin gadai elektronik di Pegadaian sekarang tidak perlu ribet, karena masyarakat cukup membawa unit atau barangnya saja, tanpa perlu membawa kelengkapannya. Tentu saja jika yang digadaikan unit beserta kelengkapannya uang pinjaman yang diperoleh nasabah akan lebih tinggi jika dibanding nasabah membawa barangnya saja. Untuk taksiran harga barang yang dijaminkan itu sekitar 90 persen dari Harga Pasar Setempat (HPS) untuk barang-barang elektronik dan elektrik. Sementara untuk kamera, taksirannya sekitar 75 persen dari Harga Pasar," jelas Yudi Sadono selaku Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian.

Yudi menambahkan, adapun barang yang bisa digadaikan seperti HP, laptop, kamera, barang elektronik dan barang elektrik yang bisa dijaminkan dengan jangka waktu 30 hari. Sementara untuk biaya sewa modal (bunga) sebesar 0,15% per hari (dihitung harian).

"Jadi bagi masyarakat yang perlu dana cepat bisa datang langsung ke seluruh outlet Pegadaian terdekat. Hanya dengan membawa barang elektronik yang dimiliki dan mengisi formulir yang disediakan, gadai sehari ya dihitung sehari bukan 15 hari atau 30 hari," jelas Yudi.

Untuk memperkenalkan kembali fitur baru Gadai Elektronik, Pegadaian ikut meramaikan pagelaran musik yang digelar di Sarinah Jakarta dengan bertajuk Musikustik Sarinah bersama Gadai Elektronik Pegadaian.  

Baca Juga : Situs Blawu di Jombang Diekskavasi, Diduga Bangunan Candi

Mengundang sejumlah bintang muda seperti Febri Putri, Quinn Salman, Samuel Cipta dan Alya Nursabrina, bertujuan untuk membangun engagement kepada generasi muda. 

Selain dapat menyaksikan pertunjukan musik, para pengunjung yang hadir juga mendapatkan literasi keuangan dengan berkunjung ke booth Pegadaian dan juga talk show untuk mengenalkan produk-produk Pegadaian, di antaranya Gadai Elektronik.

Ada pula beberapa layanan yang tersedia di booth Pegadaian, di antaranya yaitu Promo Buka Tabungan Emas, Promo Top Up Tabungan Emas, dan Promo Cicil Emas; Literasi Investasi Emas di Pegadaian (produk Tabungan Emas & Produk Cicil Emas); Literasi Produk Gadai Elektronik serta produk-produk Pegadaian lainnya.


Topik

Ekonomi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Sri Kurnia Mahiruni