JATIMTIMES - Kecelakaan maut terjadi di jalan jurusan Bandung-Besuki, Kabupaten Tulungagung. Kecelakaan ini melibatkan tiga kendaraan, yakni mobil Daihatsu Terios nopol AG 1834 KY yang dikemukakan Supandi, warga Watulimo, Trenggalek, dengan sepeda motor tanpa identitas (bodong) yang dikendarai AN dan Yamaha Vega nopol AG 5792 REN yang dinaiki GF (19), warga Tanggulturus, Kecamatan Besuki.
"Kecelakaan terjadi tepatnya di pertigaan ruko Desa Ngunggahan, masuk kecamatan Bandung," kata Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Muhammad Bayu Agustyan melalui Kasi Humas Iptu Anshori.
Baca Juga : Biografi Singkat Ismail Marzuki, Pencipta Lagu Hari Lebaran yang Melegenda hingga Menjadi Pahlawan Nasional
Kecelakaan ini terjadi pada Senin (25/4/2022) pukul 13.45 WIB. "Awalnya, mobil atau roda empat melaju dari arah utara. Ssesampai di pertigaan ruko Ngunggahan belok ke kanan (ke barat). Bersamaan dengan hal tersebut melaju dari arah selatan ke utara ada sepeda motor," ujarnya.
Sepeda motor yang dikendarai AN ini tanpa identitas dan terjatuh ke arah kanan setelah berbenturan dengan Daihatsu Terios. "Akibatnya, motor tanpa identitas yang terjatuh ke kanan jalan. Di waktu bersamaan, melaju dari arah utara ke selatan, sepeda motor lain," ungkapnya.
Motor yang dikendarai GF ini adalah roda dua dengan nopol AG 5792 REN sehingga menabrak motor bodong tanpa identitas yang dikendarai AN yang sudah dalam keadaan terjatuh.
"Dari kejadian tersebut disinyalir pengemudi roda empat kurang memperhatikan kendaraan yang dari arah selatan ke utara," terangnya.
Akibat kejadian ini, AN meninggal dunia di TKP dan Gufron mengalami luka lecet di beberapa bagian tubuhnya.
Baca Juga : 4 Tips Mudik Asyik dan Aman dengan Menggunakan Kendaraan Pribadi
Polisi langsung menuju dan melakukan olah TKP. Korban dievakuasi ke rumah sakit dan tiga kendaraan diamankan sebagai barang bukti.
