BANGKALANTIMES - Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur salurkan bantuan dana hibah sebesar Rp 2,150 miliar kepada 214 lembaga. Bantuan yang dikucurkan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.
Ratusan lembaga tersebut, di antaranya Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah, Masjid dan Musala. Dari 214 lembaga itu, rinciannya, Madrasah Diniyah sebanyak 153 lembaga dengan anggaran Rp 1.540 miliyar, Ponpes 14 lembaga dengan anggaran Rp 115 juta, Masjid 35 lembaga dengan anggaran Rp 420 juta dan Musala 12 lembaga dengan anggaran Rp 75 juta.

Baca Juga : Banyak CSR, Pemkot Malang Dorong Perusahaan Turut Realisasikan Usulan Masyarakat
“Pemberian bantuan dana hibah itu merupakan bagian dari programnya guna menunjang percepatan pembangunan sesuai dengan prioritas kebijakan Pemerintah Bangkalan,” kata Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron di Pendopo Agung Bangkalan, Senin (14/12/2020).
Selain itu, bantuan tersebut juga ditujukan agar dapat menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat serta sesuai dengan asas pengelolaan keuangan daerah.
"Saya berharap bantuan ini dapat meningkatkan peran serta lembaga pendidikan Islam dan Pondok Pesantren untuk aktif berperan dalam pembangunan di Kabupaten Bangkalan," ujarnya.
Tidak hanya itu, ia juga menjelaskan, pemberian bantuan itu harus dilakukan secara selektif, karena bantuan itu tidak bisa diberikan secara terus menerus setiap tahunnya dan harus juga memperhatikan asas pemerataan.
Artinya, dia menyebutkan satu lembaga tidak bisa menerima bantuan yang sama setiap tahunnya agar yang lain sama-sama merata. "Jadi di tahun berikutnya tentu lembaga yang berbeda dan yayasan yang berbeda," ungkap dia.
Baca Juga : Wali Kota Batu Panen Pangan di Lahan Alternatif, 750 Paket Sayur Dibagikan buat Penderita
Ra Latif pun berharap, agar lembaga yang menerima bantuan itu bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya dan sesuai dengan pengajuannya. Sehingga kata dia, tujuan untuk meningkatkan kualitas Sumberdaya Manusia bisa terwujud. "Mudah-mudahan dengan bantuan ini bisa meningkatkan kuantitas pendidikan di Bangkalan khususnya di pondok pesantren," kata dia.
"Tapi jangan lupa, administrasinya harus benar-benar diperhatikan, SPJ-nya juga harus diselesaikan, karena berpotensi menjadi masalah hukum di kemudian hari," tutupnya.
