Tuntutan warga Dusun Krajan RT 003 RW 002 Desa Bangunmulyo, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, agar ketua RT-nya dicopot, akhirnya berbuah manis.
Kepala Desa Bangunmulyo, Suradi, telah mengumpulkan 10 perwakilan warga untuk diajak musyawarah di balai desa, untuk mewakili ratusan warga lain yang menuntut SG di copot dari posisi ketua RT.
Baca Juga : RUU HIP Bakal Diganti RUU BPIP, Ini Beda Keduanya
"Tadi sudah saya kumpulkan 10 orang perwakilan warga untuk musyawarah. Ketua RT itu sudah mundur sebulan lalu. Namun, memang belum kita umumkan," kata Suradi, Jumat (17/07 /2020).
Surat pengunduran diri SG dikirim ke Pemerintah Desa tertanggal 01 Juli 2020.
Pria berkumis tebal ini juga menjelaskan alasan warga menuntut ketua RT nya mundur sebenarnya karena miss komunikasi saja dan telah diproses untuk diadakan pergantian.
"Sudah mau kita ganti. Namun mekanisme penggantiannya masih kita musyawarahkan," ujarnya.
Tuntutan pergantian ini makin kencang disuarakan warga saat adanya bantuan sosial yang dikucurkan pemerintah untuk penanggulangan Covid-19. Karena banyaknya Bantuan Sosial, dan jadwal pencairannya tidak serentak, akhirnya membuat kecemburuan sosial antar warga.
Ketua RT tersebut, lanjut Suradi, tidak mampu menjelaskan ke warganya dan akhirnya terjadi miss komunikasi.
"Tadi sudah saya jelaskan, jika namanya tidak masuk dalam satu program, maka akan dimasukkan ke program bantuan yang lain. Kebetulan di RT itu warga banyak mendapat bantuan dari jalur industri," jelasnya.
Kades juga mengakui kalau SG kurang luwes dalam berkomunikasi dan cenderung keras dalam menjelaskan ke warganya. Menurutnya itu karena faktor SDM, karena secara akademik SG hanya lulusan SR yang setara dengan SD.
Hasil musyawarah dengan perwakilan warga, Suradi merekomendasikan dalam minggu ini harus ada ketua RT baru hasil pilihan warga. Ia juga menyarankan calon ketua RT harus lebih dari 1 orang.
Baca Juga : Sehari Tambah 7 Pasien Positif di Kota Batu, 3 Sembuh
"Tadi sudah disepakati, malam minggu akan ada musyawarah untuk pemilihan ketua RT baru. Mekanisme pemilihan pakai wuwung atau KK. Jika pakai KK karena pademi covid-19 maka waktunya harus diatur bergantian." jelasnya.
Untuk menghindari kejadian tersebut terulang, Suradi berencana akan membuat aturan untuk jabatan ketua RT syarat minimalnya adalah mempunyai ijazah SMP atau sederajat.
Jika di sebagian desa jabatan ketua RT mendapatkan upah atau imbalan, di desa Bangunmulyo sendiri hanya sebagai relawan yang tidak ada bayaran yang diterima.
Sementara itu, seorang warga berinisial Fb mengaku sangat puas atas keputusan ketua RT yang akhirnya mengundurkan diri.
"Akhirnya mundur, jika memang tidak ada yang suka dia mau memimpin siapa," katanya.
Warga mengeluh dengan kejadian ini, pasalnya untuk meminta mundur seorang ketua RT saja demikian susahnya. Dirinya berharap, selain ada masa jabatan, ketua RT dapat di evaluasi kapan saja jika memang mayoritas warga sudah tidak mempercayainya lagi.