Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Satpol PP Tulungagung Minta Pengusaha Warung, Hiburan dan Panti Pijat Patuhi Instruksi Tutup

Penulis : Anang Basso - Editor : A Yahya

19 - Mar - 2020, 04:16

Placeholder
Kasat pol PP Tulungagung, Johanes Bagus Kuncoro / Foto : Anang Basso / Tulungagung TIMES

Untuk menindaklanjuti surat edaran yag dikelurakan oleh Satgas penaggulangan Covid-19 terkait penutupan tempat hiburan di Tulungagung, Satpol PP akan melakukan himbauan dan Penertiban. Hal tersebut disampaikan oleh Kasat pol PP Tulungagung, Johanes Bagus Kuncoro saat di Mapolres Tulungagung, Rabu (18/03) siang.

"Nunggu surat (resmi), kita menunggu tindak lanjut dari satgas," kaya Bagus.

Jika sudah resmi mendapatkan surat resmi dari satgas penanggulangan covid-19, dirinya meminta penutupan itu dipatuhi demi kepentingan umum.

"Ini kebutuhan masyarakat, negara butuh pengorbanan mereka agar (kasus corona) selesai dan kemudian bisa kerja lagi," tegasnya.

Tempat yang ditutup menurut Bagus adalah Cafe atau warung kopi yang menyediakan karaoke serta panti pijat dan lainnya yang punya potensi menyebarkan virus karena menjadi tempat berkumpulnya banyak orang.

"Kita himbaulah pelan-pelan, ini penutupan sementara termasuk panti pijat," tambahnya.

Sementara itu, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menerangkan jika penutupan sementara tempat hiburan ini mulai efektif Kamis (19/3/20) besok. Sesuai yang tertulis dalam surat edaran, semestinya penutupan ini dilakukan sejak Senin (16/3/20) lalu. Namun karena berbagai kendala tekhnis, surat baru selesai dibuat Rabu (18/03) dan siap di sampaikan ke sejumlah pengelola warung hiburan besok.

“Sesuai dengan anjuran pemerintah sejak tanggal 16 Maret lalu, ini sudah mundur 3 hari,” kata Maryoto Birowo, Bupati Tulungagung.

Penutupan ini sebagai bentuk empati atas musibah besar yang menimpa bangsa ini lantaran dihempas badai covid-19.

Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Tulungagung secara resmi meliburkan sekolah di semua tingkatan. Setelah itu, kebijakan lain juga terus dilaksanakan termasuk meniadakan jam besuk di rumah sakit, mewajibkan menyediakan hand sanitizer di tempat umum dan tempat indah serta warga yang melaksanakan hajatan.

Upaya tersebut merupakan kewaspadaan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona yang semakin meresahkan karena telah banyak memakan jiwa selama beberapa bulan belakangan ini.


Topik

Peristiwa tulungagung berita-tulungagung berita-hari-ini covid19 virus-corona update-corona dampak-corona Pemerintah-Kabupaten-Tulungagung Satpol-PP-Tulungagung penutupan-tempat-hiburan-di-Tulungagung Kasat-pol-PP-Tulungagung Johanes-Bagus-Kuncoro Bupati-Tulungagung Maryoto-Birowo



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

A Yahya