Pemerintah Kabupaten Malang melalui leading sector Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) kian getol menggencarkan program Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), dalam menangani permasalahan keluarga menuju keluarga yang harmonis dan sejahtera.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki menjelaskn program Puspaga ini merupakan sebuah wadah yang bisa menjadi jujugan bagi keluarga yang mengalami berbagai masalah apapun.
"Masyarakat bisa konsultasi mulai sebelum pernikahan sampai menikah, hingga punya anak. Semuanya bisa dikonsultasikan di Puspaga tersebut," kata Pantjaningsih kepada MalangTIMES.
Menurut Pantjaningsih bahwa keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat yang melahirkan cikal bakal generasi penerus bangsa. Karena itu kantor dinas yang beralamatkan di Jalan Nusa Barong No.13 Malang ini terus menggiatkan program andalannya untuk menciptakan atau membangun sebuah keluarga yang sejahtera dan harmonis di wilayah Kabupaten Malang.
"Bahwa keluarga sejahtera adalah keluarga yang harmonis, ditandai dengan hubungan yang serasi antar seluruh anggota keluarga mulai dari ayah, ibu, anak hingga anggota keluarga lainnya di dalam rumah tangga tersebut," terang perempuan berhijab tersebut.
Untuk menciptakan suatu keluarga yang harmonis dan sejahtera akan terlihat pada suatu hubungan yang serasi dalam keluarga.
"Keharmonisan keluarga ditandai dengan adanya interaksi yang penuh kasih sayang, penuh cinta, saling menghormati, dan menghargai antar anggota keluarga," ujarnya.
Dia berharap semoga dengan turut sertanya Pemerintahan Kabupaten Malang melalui Program Puspaga, masyarakat di wilayah Kabupaten Malang, memiliki tempat penghubung rujukan yang tepat sebagai solusi bagi permasalahan anak dan keluarga.
