Umrah di Tengah Bencana, Bupati Aceh Selatan Berpotensi Kena Sanksi Kemendagri

Reporter

Mutmainah J

Editor

A Yahya

08 - Dec - 2025, 02:19

Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS. (Foto Instagram)

JATIMTIMES - Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil tindakan tegas terhadap Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, yang diketahui berangkat umrah tanpa izin saat wilayahnya sedang dilanda banjir dan longsor. Instruksi tersebut langsung ditindaklanjuti Kemendagri dengan melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan begitu ia kembali ke Indonesia.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menjelaskan bahwa kewajiban dan larangan bagi kepala daerah telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Regulasi tersebut juga memuat ketentuan mengenai sanksi apabila kepala daerah terbukti melanggar.

Baca Juga : BMKG Deteksi Dua Bibit Siklon Tropis, Bagaimana Nasib Pulau Jawa?

“Jika dalam pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemendagri ditemukan pelanggaran terhadap kewajiban maupun larangan, maka inspektorat dapat merekomendasikan sanksi kepada kepala daerah,” kata Bima saat dikonfirmasi, Senin (8/12).

Meski begitu, Bima belum menyampaikan jenis sanksi apa yang berpotensi dijatuhkan kepada Mirwan. Ia hanya memastikan pemeriksaan akan dilakukan segera setelah Mirwan tiba di Tanah Air. “Berdasarkan informasi yang kami terima, beliau masih dalam perjalanan. Jika hari ini sudah sampai, tim Inspektorat Jenderal langsung melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Mirwan Akan Diperiksa Sore Hari

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benny Irwan, membenarkan bahwa Mirwan sudah dijadwalkan untuk memberikan klarifikasi. Undangan awal dijadwalkan pukul 14.00 WIB, namun lantaran Mirwan baru tiba di Banda Aceh pada sore hari, pemeriksaan diundur menjadi pukul 17.00 WIB.

“Tim Kemendagri sudah berada di Aceh sejak hari Sabtu dan menunggu kedatangan Bupati untuk dimintai keterangan,” ujar Benny dalam keterangan resminya.

Namun, pada hari yang dijadwalkan, Mirwan belum kembali ke Aceh sehingga pemeriksaan baru bisa dilakukan hari ini.

Baca Juga : Tembok DAM Hilir Sungai Longsor Seret Dapur Rumah Warga

Nama Mirwan MS menjadi sorotan publik setelah foto dirinya bersama istri tengah berada di Tanah Suci beredar luas di media sosial. Foto tersebut diketahui diunggah oleh biro perjalanan Almisbah Travel. Mirwan berangkat umrah sejak Selasa (2/12), bertepatan dengan kondisi Aceh Selatan yang tengah diterjang banjir dan longsor.

Keberangkatan Mirwan ini memicu kritik karena dianggap meninggalkan tanggung jawabnya sebagai kepala daerah di tengah bencana. Terlebih lagi, sebelum isu umrah mencuat, Mirwan juga sempat mengirimkan surat ketidaksanggupan dalam menangani bencana di wilayahnya, yang semakin memperburuk reaksi masyarakat.

Hingga kini, Kemendagri masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal untuk menentukan langkah lebih lanjut. Jika terbukti melanggar aturan, Mirwan berpotensi mendapatkan sanksi tegas, termasuk pencopotan dari jabatan.