Pemkot Malang Geser Sejumlah Anggaran untuk Kebutuhan Prioritas
Reporter
Riski Wijaya
Editor
A Yahya
14 - Sep - 2025, 05:10
JATIMTIMES - Tim Anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang menyepakati sejumlah pergeseran anggaran dalam rancangan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2025. Pergeseran ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan prioritas masyarakat serta memastikan program berjalan lebih efektif.
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menegaskan bahwa seluruh penyesuaian telah melalui koordinasi antara Banggar, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan OPD terkait. Di dalamnya juga termasuk didasarkan pada analisa di setiap OPD. “Semua pergeseran dilakukan berdasarkan kebutuhan dan analisis masing-masing OPD, serta sudah disepakati bersama,” jelas Ali.
Baca Juga : Opening Ceremony MTQ Jatim Spektakuler, Adhy Karyono: Jember Layak Menggelar MTQ Tingkat Nasional
Terkait serapan anggaran OPD yang per Agustus 2025 rata-rata masih di bawah 50 persen. Ali menyebut hal itu merupakan bagian dari dinamika penyusunan APBD di masa transisi pemerintahan.
Namun, Pemkot berkomitmen mempercepat realisasi dan memastikan target pembangunan tercapai. Dirinya pun meyakini bahwa pada tahun 2026 mendatang, perencanaan dan pelaksanaan anggaran bisa lebih optimal. “Rekomendasi dewan akan kami tindak lanjuti. Insyaallah di 2026 perencanaan dan pelaksanaan anggaran bisa lebih optimal,” tutur Ali.
Sedangkan menurut DPRD Kota Malang, perencanaan anggaran yang lebih matang menjadi hal penting yang harus dilakukan, terutama berbasis kebutuhan riil.
Juru bicara Banggar DPRD Kota Malang, Akhdiyat Syabril Ulum mengatakan, penyesuaian yang dilakukan saat ini akan menjadi bahan evaluasi bersama agar perencanaan di tahun berikutnya semakin baik. “Analisis kebutuhan yang komprehensif perlu terus diperkuat agar setiap rupiah anggaran benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Dalam pembahasan, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tercatat melakukan pergeseran anggaran. BLUD Pelayanan Kesehatan, misalnya, menyesuaikan retribusi sebesar Rp152,1 juta.
Baca Juga : Menbud Fadli Zon Hadiri Puncak Festival Keroncong Svaranusa, Kota Blitar Gaungkan Bhineka Tunggal Irama
Dinas Kesehatan juga mengalihkan anggaran belanja obat dan vitamin senilai Rp12,62 juta. Sementara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyesuaikan belanja bantuan keuangan Rp1,5 miliar yang kemudian dialihkan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Pergeseran juga dilakukan di tingkat kecamatan. Klojen, Blimbing, dan Kedungkandang masing-masing mengalokasikan Rp150 juta untuk peningkatan fasilitas publik seperti ruang laktasi, toilet difabel, dan sarana prasarana kantor kecamatan.
Kecamatan Lowokwaru mengalokasikan Rp100 juta, sementara Kecamatan Sukun Rp160 juta untuk kebutuhan serupa.