Komisi A DPRD Jatim Dukung Tambahan Anggaran Satpol PP hingga BKD
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Dede Nana
04 - Sep - 2025, 04:10
JATIMTIMES - Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) mendukung usulan anggaran tambahan untuk sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja. Dukungan tersebut seiring dengan pembahasan perubahan APBD 2025 yang berlangsung pada beberapa waktu belakangan.
Juru bicara (jubir) Komisi A DPRD Jatim Soemarjono memaparkan, mayoritas OPD mitra kerja Komisi A diusulkan mendapat tambahan, meski ada juga yang tetap sesuai APBD murni. Satpol PP menjadi salah satu OPD yang akan mendapatkan tambahan.
Baca Juga : Tuntutan Mahasiswa Cipayung Dijawab DPRD Malang: Tidak Ada Tunjangan Tambahan, Justru Berkurang Drastis
Ia menyebut, alokasi awal APBD 2025 di Satpol PP sebesar Rp50,38 miliar. Merespon program efisiensi Pemerintah Pusat beberapa waktu lalu, maka dilakukan penataan kembali dan bisa mereduksi anggaran sebesar Rp3,37 miliar dan pengalihan anggaran Rp1,57 miliar.
Dengan begitu, alokasi belanja pasca efisiensi menjadi Rp48,58 miliar, sesuai instruksi efisiensi nasional. Selanjutnya melalui mekanisme perubahan KUA-PPAS, pagu anggaran bertambah menjadi Rp51,09 miliar. Pada perubahan APBD menjadi Rp53,38 miliar atau mengalami penambahan sebesar Rp3,2 miliar.
"Kenaikan anggaran dalam perubahan ABPD ini disebabkan oleh pergeseran fokus program dari program penanggulangan kebakaran menuju penguatan aspek pengawasan, ketertiban dan penunjang administrasi," jelas Soemarjono.
Sementara itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) juga akan mendapatkan tambahan anggaran. Alokasinya, dari total belanja daerah yang semula sebesar Rp56,75 miliar meningkat menjadi Rp64,29 miliar atau terdapat penambahan anggaran sebesar Rp7,53 miliar.
"Catatan pentingnya adalah terdapat kekurangan dukungan untuk pelaksanaan Pornas Korpri tahun 2025 yang diperuntukkan untuk sarana, prasarana, serta perjalanan dinas kontingen Korpri Jawa Timur," urainya.
Karena itu, Komisi A merekomendasikan penambahan anggaran untuk BKD sebesar Rp1,33 miliar untuk pelaksanaan Pornas Korpri di Kota Palembang. Selain itu juga untuk peningkatan kualitas data dan sistem informasi berbasis AI dan tes urin bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim.
"Perubahan anggaran BKD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 menunjukkan adanya penyesuaian yang seimbang antara efisiensi belanja rutin dengan kebutuhan peningkatan layanan strategis," paparnya.
Baca Juga : Lilik DPRD Jatim Tegaskan Perubahan APBD 2025 Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat
"Struktur anggaran yang baru tetap menjaga belanja pegawai sebagai prioritas utama, sekaligus mengakomodasi kebutuhan transformasi digital layanan kepegawaian dan peningkatan kualitas SDM aparatur," lanjutnya.
Sedangkan alokasi untuk Sekretariat DPRD Jatim pada perubahan APBD 2025 diproyeksikan tidak berubah. Artinya, anggaran untuk Sekretariat DPRD Jatim tetap sama sebagaimana besaran dalam APBD murni sebesar Rp890,84 miliar.
"Beberapa catatan pentingnya adalah merelokasi anggaran yang dialihkan untuk kegiatan perjalanan dinas dalam negeri, menambah kekurangan anggaran pada kegiatan reses, advertorial dan kegiatan bimbingan teknis," imbuhnya.
Sekretariat DPRD Jatim juga diminta mengalokasikan anggaran untuk melaksanakan kegiatan jaring aspirasi masyarakat melalui kegiatan festival aspirasi dan perangkat lunak bot “cuan” yang merupakan akronim dari “curhato nang dewan”. Harapannya, masyarakat lebih terbantu dalam menyampaikan aspirasi.