Jika 17+8 Tuntutan Rakyat Tak Dipenuhi, Apa Dampaknya?

Reporter

Binti Nikmatur

04 - Sep - 2025, 09:24

Cover depan unggahan viral tuntutan "17+8 Tuntutan Rakyat". (Foto: Instagram Jerome Polin)

JATIMTIMES - Desakan 17+8 Tuntutan Rakyat terus menjadi sorotan publik setelah ramai dibagikan di media sosial. Deretan tuntutan yang digagas sejumlah influencer, termasuk Andovi da Lopez, Jerome Polin dan Salsa Erwina, lahir sebagai rangkuman keresahan masyarakat di tengah aksi demonstrasi yang merebak di berbagai daerah.

Isi tuntutan itu mencakup berbagai aspek, mulai dari pencegahan PHK massal, kepastian upah layak bagi pekerja termasuk mitra ojol, guru, dan buruh, hingga audit DPR yang harus dipublikasikan ke publik. 

Baca Juga : Ramalan Zodiak Kamis 4 September 2025: Aries Penuh Semangat, Leo Beruntung, Pisces Perlu Waspada

Tak hanya itu, kebijakan penutupan sementara fitur live TikTok buntut kericuhan demo juga ikut dikeluhkan pelaku usaha karena berdampak pada turunnya penjualan.

Lantas muncul pertanyaan besar, bagaimana jika 17+8 tuntutan tersebut tidak segera dipenuhi pemerintah? Mengingat besok Jumat adalah 5 September 2025, tuntutan rakyat 17+8 sudah memasuki deadline.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai aksi protes yang terjadi belakangan ini wajar karena kondisi hidup masyarakat semakin berat. Ia menyoroti kontrasnya kehidupan rakyat dengan para elit politik.

“Di sisi lain, para elit dan wakil rakyat justru hidup hedonis dengan menghambur-hamburkan uang. Karena itu, tuntutan 17+8 realistis dan memiliki dasar, sehingga perlu dijadikan masukan penting dalam meluruskan jalannya pembangunan,” kata Wijayanto, dikutip Kompas.com, Kamis (4/9/2025). 

Menurutnya, kerugian dari demo besar-besaran tidak hanya berupa kerusakan fasilitas publik yang bisa bernilai triliunan rupiah, tapi juga melambatnya roda ekonomi dan merosotnya kredibilitas Indonesia di mata investor.

“Skenario terburuk bila tuntutan tidak segera dipenuhi adalah munculnya ketidakpercayaan (distrust) yang besar terhadap pemerintah,” ujarnya.

Senada, Direktur Eksekutif Center of Economic Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menegaskan risiko ekonomi bisa semakin parah jika tuntutan masyarakat tak digubris.

“Kerugian ekonomi cukup besar apabila tuntutan masyarakat tidak dipenuhi. Aktivitas produksi bisa terganggu dan nilai rupiah bisa melemah hingga membuat harga kebutuhan pokok meningkat,” kata Bhima.

Ia juga memperingatkan, ketidakpastian politik dapat membuat perusahaan menunda perekrutan pegawai baru. “Situasi saat ini tanpa ada jalan keluar yang kongkrit memengaruhi penilaian investor dan mitra luar negeri terkait risiko politik,” tambahnya.

Bhima bahkan menyinggung potensi terganggunya ekspor akibat kenaikan biaya logistik imbas penutupan jalan karena demo.

Sebagai langkah antisipasi, Bhima mendorong pemerintah segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat. “Celios mendesak Pemerintah harus segera bentuk tim independen untuk penuhi tuntutan masyarakat. Karena aksi merebak di berbagai daerah, masalah utamanya adalah soal ekonomi,” jelasnya.

Bhima menilai, inti masalah justru berada pada sistem perpajakan yang dirasa tidak adil bagi kelas menengah ke bawah. Menurutnya, PPN sebaiknya sudah diturunkan dari 11 persen menjadi 8 persen untuk menjaga daya beli masyarakat. “Segera dorong pembahasan pajak kekayaan atau Wealth Tax, kalau perlu menggunakan Perpu,” tegasnya.

Ia juga menyarankan pemerintah menutup kebocoran pajak industri ekstraktif ketimbang menyasar warung kecil. Jika tidak, investor bisa menganggap target kenaikan pajak 13 persen di tahun 2026 tidak realistis.

Merespons dinamika tersebut, pimpinan DPR RI mengumumkan bakal menggelar rapat bersama fraksi-fraksi untuk membahas aspirasi 17+8 tuntutan rakyat.

“Kita akan lakukan besok (red: hari ini) rapat evaluasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat dan kesepakatan di DPR,” kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco menyebut, beberapa poin tuntutan sipil sudah sempat disampaikan perwakilan mahasiswa saat audiensi. Ia menegaskan DPR bakal segera menindaklanjutinya.

“Nah kami dalam audiensi tadi sudah menyampaikan DPR dalam waktu singkat-singkatnya akan melakukan evaluasi-evaluasi menyeluruh baik terhadap tunjangan maupun keterbukaan kegiatan DPR yaitu termasuk dalam 17+8,” ujarnya.

Politikus Gerindra itu juga membantah tudingan bahwa DPR baru kali ini mau mendengarkan rakyat. Menurutnya, banyak aspirasi sudah ditampung alat kelengkapan dewan (AKD). Hanya saja, rencana DPR bertemu langsung demonstran pekan lalu urung terlaksana karena aksi dinilai sudah disusupi pihak lain.

“Kemarin begitu kita mau keluar itu sudah bukan murni unjuk rasa ada penumpang-penumpang gelap yang tentunya suasana di lapangan tidak kondusif,” kata Dasco.

Koalisi sipil sebelumnya merumuskan 17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, dan Empati. Mereka meminta 17 tuntutan segera dipenuhi dalam waktu sepekan hingga 5 September, sementara 8 tuntutan sisanya harus dituntaskan paling lambat Agustus 2026.

17 Tuntutan Mendesak

• Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tak ada kriminalisasi demonstran

• Bentuk tim investigasi kematian Affan Kurniawan dan korban aksi 25-31 Agustus

• Bekukan kenaikan tunjangan, gaji, dan fasilitas baru anggota DPR

• Publikasikan transparansi anggaran

• Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota bermasalah

• Pecat atau sanksi kader partai politik yang memicu kemarahan publik

• Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat

• Libatkan kader partai dalam ruang dialog dengan publik

• Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan

• Hentikan tindakan represif aparat saat demo

• Tangkap aparat yang memerintahkan atau melakukan tindakan represif

• TNI segera kembali ke barak

• TNI tidak ambil alih fungsi Polri

• Pastikan disiplin internal TNI ditegakkan

• Upah layak bagi buruh

• Pemerintah ambil langkah darurat cegah PHK massal

• Dialog terbuka dengan serikat buruh

8 Tuntutan Jangka Panjang

• Reformasi DPR besar-besaran, audit internal, dan perketat syarat anggota

• Reformasi partai politik dengan transparansi keuangan

• Reformasi sektor perpajakan yang adil

• Sahkan RUU Perampasan Aset

• Reformasi kepolisian agar profesional dan humanis

• TNI kembali fokus pada fungsi militer, bukan sipil

• Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen

• Tinjau ulang kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan, termasuk evaluasi UU Ciptaker

Itulah dampak yang terjadi jika 17+8 Tuntutan Rakyat tak dipenuhi. Selain itu, kemarahan publik juga bisa terjadi dengan skala lebih besar jika tuntutan tak segera ditindaklanjuti.