5 September 2025 Libur Apa? Ini Penjelasan Lengkap Tentang Maulid Nabi Muhammad SAW

Reporter

Mutmainah J

Editor

A Yahya

03 - Sep - 2025, 02:51

Ilustrasi tanggal 5 September. (Foto: Pixabay)

JATIMTIMES - Tanggal 5 September 2025 tengah menjadi perhatian masyarakat Indonesia karena bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, salah satu momen penting dalam kalender Islam yang setiap tahunnya diperingati umat Muslim di berbagai belahan dunia.

Momen ini biasanya ditetapkan sebagai hari libur nasional berdasarkan keputusan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Baca Juga : Diponegoro di Tengah Pusaran Geger Sepehi 1812

Oleh karena itu, tidak sedikit orang yang bertanya apakah pada tanggal tersebut akan diberlakukan libur nasional maupun cuti bersama, mengingat perayaannya jatuh pada hari Jumat dan berdekatan dengan akhir pekan.

Apakah 5 September 2025 Libur Nasional?

Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, tanggal 5 September 2025 yang jatuh pada hari Jumat resmi ditetapkan sebagai libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

Maulid Nabi SAW diperingati setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam kalender Hijriah. Berdasarkan kalender Islam Kementerian Agama (Kemenag), tanggal tersebut bertepatan dengan 5 September 2025.

Apakah Ada Cuti Bersama Maulid Nabi 2025?

Berdasarkan SKB 3 Menteri, tidak ada cuti bersama yang ditetapkan khusus pada libur Maulid Nabi 2025. Namun, karena jatuh pada hari Jumat, masyarakat bisa menikmati libur panjang bila digabung dengan akhir pekan:

• Jumat, 5 September 2025: Libur nasional Maulid Nabi SAW

• Sabtu, 6 September 2025: Akhir pekan

• Minggu, 7 September 2025: Akhir pekan

Dengan begitu, banyak orang dapat memanfaatkan momen ini untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, atau bahkan liburan singkat.

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama September–Desember 2025

Selain libur Maulid Nabi, masyarakat Indonesia juga masih akan menikmati beberapa hari libur nasional lainnya di penghujung tahun 2025. Berdasarkan SKB 3 Menteri, berikut daftar libur yang tersisa:

Baca Juga : Dekan FH PTN Se-Indonesia Serukan Sikap Kebangsaan, Desak Pemerintah Perbaiki Sistem Hukum

- Jumat, 5 September 2025: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW

- Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Hari Raya Natal

- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Hari Raya Natal.

Jadi, bisa dipastikan bahwa tanggal 5 September 2025 adalah hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H. Meski tidak ada cuti bersama yang ditetapkan, masyarakat tetap bisa menikmati long weekend karena berdekatan dengan akhir pekan.