Tetes Tebu Lokal Tak Terserap, Komisi B DPRD Jatim Dorong Revisi Kebijakan Impor
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Dede Nana
01 - Sep - 2025, 06:10
JATIMTIMES - Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Khusnul Khuluk menyoroti persoalan yang melanda komoditas tetes tebu di Jatim. Ia menyebut, harga tetes anjlok, stok menumpuk, hingga tangki penampungan meluber.
“Kondisi ini membuat petani dan pabrik kebingungan. Tangki penampungan meluber dan kelanjutan produksi tebu terancam,” ujar Khusnul di Surabaya, Senin (1/9/2025).
Baca Juga : PAR Alternatif Desak Reformasi Tunjangan Seumur Hidup Pejabat
Legislator asal Lumajang itu menjelaskan, situasi ini dipicu oleh kebijakan impor yang tidak berpihak pada produksi dalam negeri. Ia mendesak pemerintah, khususnya Menteri Perdagangan, untuk segera merevisi Permendag No. 16 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
“Permendag itu mempermudah impor etanol, sehingga harga etanol impor jauh lebih murah dibanding produksi dalam negeri. Akibatnya, industri tidak mau menyerap tetes tebu lokal,” tegasnya.
Permendag 16/2025 yang berlaku sejak 29 Agustus 2025 merupakan bagian dari rangkaian deregulasi impor. Sebelumnya aturan impor ini telah beberapa kali direvisi, mulai dari Permendag 36/2023, kemudian Permendag 3/2024, 7/2024, hingga 8/2024.
Khusnul mengingatkan bahwa penumpukan tetes tebu bukan sekadar persoalan harga. Dari sisi teknis, molase atau tetes tebu merupakan cairan yang hanya bisa disimpan di tangki berspesifikasi khusus.
“Kalau dibiarkan terus meluber, ada risiko meledak. Ini sangat berbahaya,” ungkap legislator Fraksi PKS tersebut.
Baca Juga : Gelar Aksi di Malang, HMI Tuntut Reformasi DPR dan Copot Anggota Bermasalah
Lebih jauh, ia memperingatkan bahwa krisis tetes tebu bisa merembet pada program besar pemerintah. Bahkan, program swasembada yang digaungkan pemerintah juga bisa terganggu.
“Jika penampungan meluap dan produksi terganggu, target swasembada gula nasional bahkan swasembada pangan bisa gagal. Pemerintah harus memandang ini sebagai kondisi darurat,” tandasnya.